Ratahan-Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), diharuskan kooperatif selama pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Tahun Anggaran 2018, oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara. Hal ini ditegaskan langsung Wakil Bupati (Wabup) Mitra Drs Jocke Legi.
“Dalam proses pemeriksaan interim BPK kali ini, para Kepala Perangkat daerah serta serta seluruh jajaran untuk koperatif dalam memberikan data dan informasi yang akurat atau valid kepada tim BPK ,” tegas Wabup Legi.
Lanjut Wabup Legi, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan tim BPK untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan permintaan.
“Jadi semua SKPD berserta jajaran harus bekerja sama dengan BPK. Ini untuk memperlancar pemeriksaan sehingga bisa berjalan dengan baik ,” ujarnya lagi.
Dia pun berharap agar dalam pemeriksaan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini, Pemkab Mitra dapat kembali centak brace atau yang kedua opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya. “Pengolaan keuangan kita sangat transparan, jadi kami optimis tahun ini bisa mempertahankan WTP,” pungkas Wabup Legi, tampak optimis.(mrk)
COMMENTS