Manado-Setelah sebelumnya memanggil 17 nama kreditur ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong akibat kredit macet, kembali managemen Bank Sulut Gorontalo (BSG) melansir pengumuman panggilan kloter 2. Tak tanggung-tanggung pada panggilan yang mulai diumumkan Senin (11/02/2019) hari ini, ditujukan pada 100 kreditur yang merupakan ASN di Lingkup Pemkab Bolmong akibat kredit macet.
Sama pada pengumuman pertama lalu, nama-nama 100 ASN yang kreditnya bermasalah itu ditulis lengkap bersama alamat. Dan ditegaskan agar mereka segera kantor BSG untuk penyelesaian utang kredit paling lambat 7 hari setelah pengumuman ini diterbitkan. Pun ditegaskan jika dalam waktu 7 hari yang ditentukan, 17 debitur tak datang menyelesaikan kewajiban hutang, maka BSG akan mengambil langkah penyelesaian melalui proses hukum. “Mulai Senin ini telah diumumkan pemanggilan pada 100 nama debitur yang merupakan ASN Pemkab Bolmong, untuk menyelesaiankan hutang kredit,” ungkap Komisaris BSG Sanny Parengkuan, bersama Direktur Pemasaran Mahmud Turuis.
Sebelumnya pada Kamis (07/02/2019) lalu, BSG telah mengumumkan pemanggilan pada 17 debitur yang juga ASN Pemkab Bolmong. “100 debitur yang baru ini berbeda dengan 17 ASN Pemkab Bolmong yang lalu diumumkan,” jelas Mahmud Turuis.
Adapun sesuai data yang kami peroleh sekitar 2900-an ASN yang merupakan debitur di BSG dengan total keseluruhan Rp480-an miliar.“Ini juga bisa berimbas pada pelayanan masyarakat, sebab jika kredit macet, maka ASN akan berurusan dengan aparat hukum, hingga mengganggu kinerjanya. Bayangkan jika ribuan ASN yang bermasalah, bagaimana dampaknya pada pelayanan masyarakat di Bolmong,” nilai Pengamat Ekonomi Robert Winerungan, beberapa waktu lalu.(ifa)
COMMENTS