Tondano-Pemkab Minahasa bersama jajaran aparat hukum menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Penyuluhan Siswa Taat Hukum (Sitahu) di SMA Negeri 1 Tondano, Kamis (28/02/2019).
Bertindak sebagai narasumber, mewaliki Kapolres Minahasa yaitu Kanit Pembinaan Keamanan Swakarsa Polres Ipda Jan Robby Wongkar dan mewakili Kejari Minahasa Jaksa Penuntut Umum, Kepala Seksi Intelejen Kejari Noprianto Sihombing SH MH.
Kabag Hukum Pemkab Minahasa Willem Nainggolan SH MM menjelaskan tujuan dan sasaran sosialisasi ini yaitu dalam rangka memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya Narkoba, kenakalan remaja, Kamtibmas, perlindungan anak, etika dan moral siswa.
“Juga untuk memantapkan sikap dan semangat siswa untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan hukum serta menciptakan kesadaran siswa sebagai tunas bangsa, tulang punggung negara yang tidak akan terpengaruh dengan pergaulan bebas,” jelasnya.
Sedangkan sambutan bupati yang dibawakan Asisten DR Denny Mangala MSi menyampaikan betapa pentingnya program sosialisasi dan penyuluhan Sitahu untuk pelajar.
“Sejak usia dini untuk memahami masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum. Kiranya siswa bisa memahami bahwa aturan itu dibuat supaya ada ketertiban, baik dalam bermasyarakat dan dalam lingkungan sekolah,” jelasnya.
“Setiap siswa wajib dilengkapi dengan knowledge, skill dan attitude, jika kita memiliki hal itu kita sudah siap berkompetisi untuk menghadapi masa yang akan datang, mari terus latih diri kita untuk memiliki hal itu, milikilah karakter yang baik dan taat hukum maka kita sudah siap untuk menghadapi tantangan-tantangan yang akan datang dalam meraih cita-cita kita, mari manfaatkan kesempatan ini untuk membangun jati diri, untuk menjadi siswa yang berkarakter,” kata Asisten Sangian yang membuka kegiatan ini.
Turut hadir Kepala Sekolah SMA N 1 Tondano Henny Purasa MPd dan para siswa sebagai peserta.(mrk)
COMMENTS