Manado-Sampai awal Februari 2019 ini, Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) belum juga menerima upah honor. Hal ini dikarena pihak Pemprov masih mengkaji dan menyeleksi kualitas dari para THL secara administrasi.
Gubernur Olly mengatakan pihaknya sedang menyeleksi nama-nama THL yang akan masuk ke lingkungan Pemprov Sulut. "Sementara dicek satu persatu," kata Gubernur Olly, Rabu (06/02/2019) di Lobi Kantor Gubernur.
Menurutnya SK THL Pemprov Sulut sedikit lambat karena adanya pelimpahan honorer dari SMA/SMK, yang sebelumnya merupakan kewenangan kabupaten/kota. "Karena begini ada THL guru yang tak pantas jadi guru. Makanya, kita harus data yang benar," terang orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini.
Ia mencontohkan menjadi seorang tenaga pendidik harus memiliki ijazah pendidikan. "Yang menjadi guru itu harus punya pendidikan guru, paling tidak memiliki sertifikat sarjana," sambungnya.
Selain guru non ASN, ada juga calon THL di lingkup Pemprov Sulut sementara dilakukan pemeriksaan berkas. "Iya, yang lain lagi dicek satu persatu," tutup Gubernur Olly.(ifa)
COMMENTS