Tondano-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2018 di ruang sidang Kantor Bupati, Senin (11/03/2019). Pada kesempatan ini Bupati Ir Royke Octavian Roring MSi menegaskan bahwa ada reward and punishment pada laporan LKPJ dari SKPD.
Pada sambutan Bupati ROR yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa DR Denny Mangala MSi, bahwa Rakor ini diadakan untuk mempersiapkan finalisasi laporan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Sebelum masuk dalam substansi penyusunan laporan, pak bupati dan pak wakil bupati menginstruksikan akan membangun suatu sistem penilaian kinerja birokrasi, karena dalam evaluasi selama kurang lebih 6 bulan kepemimpinan pak bupati dan pak wakil bupati dalam pemasukan laporan selalu direspon lambat bahkan jarang diserahkan tepat waktu,” terang Mangala.
“Maka ke depan akan dikaji atau disusun mekanisme reward dan punishment, jadi akan terlihat keaktifan dan respon kita terhadap permintaan laporan pemerintah daerah,” lanjutnya.
Lebih jauh ditegaskan bahwa tiap OPD mari kita memberikan perhatian khusus dalam penyusunan LKPJ yang merupakan agenda tahunan ini.
“Bersama-sama bergerak dalam satu sistem yang utuh, memberikan respon yang positif agar laporan dapat diserahkan tepat waktu, berikan data real yang di-update, karena ini merupakan amanat undang-undang dan sebagai Pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat,” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setdakab Minahasa David Mangundap SE, para sekretaris OPD dan kepala bidang jajaran Pemkab.(mrk)
COMMENTS