Tondano-Bupati Kabupaten Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR) menghadiri Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Senin (04/03/2019).
Pada sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Rakhmat Budiman SH MKn mengatakan bahwa komitmen dan keinginan yang kuat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan memeberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang santun.
Penandatangan komitmen bersama para Forkopimda Minahasa di kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas Kejari Minahasa menuju WBK dan WBBM,Senin (04/03/2019).
“Jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa tidak dapat bergerak sendiri dalam mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum khususnya di Kabupaten Minahasa, namun harus terkait baik jajaran kepolisian, pengadilan dan pemerintah daerah agar mampu tercipta whole of goverment yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Minahasa,” terangnya.
“Kami beserta seluruh jajaran di lingkungan Kejaksaan Negeri Minahasa menyatukan tekad dalam mewujudkan komitmen untuk melaksanakan program reformasi birokrasi dengan membangun zona integritas sesuai dengan peraturan menpan RB nomor 52/2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah, yang hal tersebut meliputi enam area perubahan bidang manajemen, perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayan publik,” tambahnya.
Sedangkan pada sambutannya Bupati Minahasa Royke Roring mengawalinya dengan ucapan syukur karena dapat berkumpul di tempat ini mengikuti agenda penting dan strategis yakni pencabangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan Negeri Minahasa.
“Ini adalah sebagai salah satu langkah preventif dalam upaya pencegahan aparat peradilan agar tidak terjerat dalam kasus pindana. Program ini juga sebagai upaya meningkatkan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien serta dalam rangka melayani masyarakat secara tepat dan profesional, dengan tidak menyalahgunakan wewenang yang diembannya,” jelas Bupati ROR.
“Program ini kiranya dapat meliputi manajemen perubahan, peningkatan, komitmen tepat waktu serta transparansi organisasi. Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintgrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur Negara,” jelas mantan birokrat handal Pemprov Sulut itu.
“Terkait evaluasi akuntabilitas kinerja, diharapkan dengan adanya tim evaluasi dari pusat tidak membuat tertekan, karena evaluasi ini di titik beratkan kepada evaluasi atas sistem akuntabilitas kinerja. Dan hal ini mengingatkan bahwa kinerja dipengaruhi oleh begitu banyak faktor yang relevan,” jelasnya lagi.
Bupati ROR juga mengapresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa karena beromitmen untuk menciptakan zona integritas ini.
“Semoga kepadanya sinergitas antara pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kejaksaan Negeri Minahasa dapat kita tingkatkan bersama,” pungkasnya.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH, Dandim 1302 Minahasa Letkol (INF) Slamet Raharjo SSos MSi, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko SH, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tomohon Tjahja Rediantana SH MH, Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Koengkeng SH MSi, Asisten Pemerintahan Dan Kesra DR Denny Mangala MSi, Pimpinan Bank Pembangunan Daerah Sulut-Go Cabang Tondano Erwin Kuhon, Pimpinan PT BRI Cabang Tondano Muhamad Taswin T serta Manager PT PLN Pembangkit dan Penyaluran Sulawesi Albert Tujuwale.(mrk)
COMMENTS