Tondano-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemerintah (PPKP), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Rabu (06/03/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Jeffry R Korengkeng SH MSi, yang mewakili bupati, memimpin pelaksanaan Rakor tersebut.
Menurut Sekda Jeffry R Korengkeng Rakor ini merupakan tindaklanjut atas petunjuk Bupati Ir Royke Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi (ROR-RD).
“Yaitu menyatukan visi pemerintah Kabupaten Minahasa terkait pelaksanaan tugas dan kinerja. Agar dalam pelaksanaan tugas dan kinerja tidak ada yang menyimpang,” ujar Sekda Korengkeng.
Lanjutnya, untuk itu dihimbau mulai dari pemerintah desa/kelurahan, kecamatan hingga OPD Pemkab untuk membangun komitmen yang sama dalam rangka menopang tugas-tugas daerah.
“Sasarannya yaitu membangun tim kerja yang solid dan kompak, karena apapun yang menjadi tugas dan kinerja kita dapat terlaksana dengan baik apabila kita solid dan kompak. Kita harus memiliki visi yang sama untuk membangun Tanah Minahasa,” terangnya lagi.
Lebih jauh dikatakan sebagai pejabat Eselon III (Jabatan Administrasi) harus memahami dan memberi perhatian khusus terhadap apa yang menjadi visi dan misi termasuk program-program unggulan/prioritas bupati dan wakil bupati yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kita harus memiliki pemahaman secara utuh agar apabila masyarakat bertanya, kita memiliki jawaban yang sama. Dan sebagai Pejabat Eselon IV (Jabatan pengawas,red) harus menguasai tupoksi masing-masing dan memiliki cara kerja yang teliti,” tutur Sekda Korengkeng.
Dalam rapat ini diingatkan kembali tentang disiplin, disiplin mulai dari diri sendiri dan menertibkan staf yang ada. Dan dalam pembuatan laporan harus tepat waktu dan memahami aturan-aturan yang mendukung tugas dan jabatan kita.
“Kita harus memahami etika birokrasi, memiliki etika dalam bekerja, Jangan mencuri kemuliaan pimpinan, kita boleh berpikir seperti pimpinan, tapi tidak boleh bertindak seperti pimpinan,” pesannya.
“Dan dihimbau kepada seluruh OPD agar gaji ASN harus dibayarkan per tanggal 1 setiap bulannya, jangan ada keterlambatan dalam pembayaran gaji karena itu merupakan hak tiap ASN. Serta sebagai ASN mari kita mensosialisasikan kepada keluarga dan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih kita pada pesta demokrasi tanggal 17 April 2019 mendatang,” pungkasnya.
Hadir pada Rakor ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, Kepala Bagian TUP dan Keuangan Setdakab Lona Wattie SSTP, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Andre Winowatan SSTP, serta para pejabat eselon III dan IV di tiap OPD Pemkab.(mrk)
COMMENTS