Ratahan-DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat pertama atas Ranperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman, Ranperda tentang tempat pemakaman umum serta pembicaraan tingkat kedua atas Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Mitra tahun 2018-2023, pada Jumat (07/03/2019).
Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mitra Marty Ole itu dihadiri langsung Bupati Mitra James Sumendap SH (JS), bersama Wabup Joke Legi.
Pada sambutannya Bupati James Sumendap mengatakan, Ranperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman memang harus diatur mulai saat ini.
“Contoh ada bencana alam minta sumbangan saya bilang tidak boleh sudah tahu tahu daerah rawan longsor didirikan rumah, jadi semua ada hubungan dengan RDTR, RTRW, masterplan, site plant,” tegas Bupati JS.
"Dikuatirkan mana yang bisa dibiayai pemerintah daerah mana yang dapat dibiayai BPBD dan mana yang tidak dapat dibiayai. Nanti diatur semua setelah ada Ranperda ini, di stu ada rencana detail tata ruang, master plan perkotaan site plan perkotaan. Nanti di situ dilihat semua kondisi kondisi mana yang boleh jadi pemukiman perkebunan dan pertanian, Perda ini akan jalan setelah RTRW disahkan oleh DPRD," jelasnya lagi.
Adapun untuk Ranperda tentang tempat pemakaman umum, di Mitra sudah tidak ada masalah lagi dengan TPU, berbeda dengan beberapa daerah lain di Sulut. Sebab di Kabupaten Mitra beranjak dari protes permasalahan di Tombatu dan Silian, ada satu keluarga yang hendak membuat pekuburan keluarga tapi di tempat itu sudah menjadi kawasan pemukiman, sehingga tidak memungkinkan membuat pekuburan keluarga.
"Jadi ke depan akan diatur di mana untuk membuat pekuburan keluarga, harus membeli di kawasan pekuburan umum sebagai saran mudah-mudahan hal ini cepat terselesaikan," tuturnya.
“Berkaitan dengan pendapat akhir fraksi terkait Ranperda RPJMD Kabupaten Mitra 2018-2023, maka frame untuk pembangunan 5 tahun berdasarkan visi misi saya itu tidak akan lari dari sana, dan itu saya akan mempertanggungjawabkan semua,” tambah Bupati JS lagi.
"Program program dan bukan cuma itu sukses program adalah sukses pemerintahan, sukses pemerintahan adalah clean dan good govermen, dengan pemerintahanyang bersih dan baik punya landasan hukum," pungkas mantan personil DPRD Sulut tiga periode itu.(mrk)
COMMENTS