SATU lagi program Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo (Jokowi) yang pro rakyat dan langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat Sulawesi Utara, khusus di Bolaang Mongondow Raya (BMR), yaitu Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Pasalnya realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali direalisasikan pada warga Bolmong Raya.
Gubernur Olly Dondokambey menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah pada warga Bolaang Mongondow Raya yang merupakan program PTSL gagasan Presiden RI Joko Widodo, di Kotamobagu, Selasa (19/03/2019).
Presiden Jokowi melalui Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menyerahkan 1.243 sertifikat tanah program PTSL ke warga BMR, yang dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga penerima sertifikat di Kelurahan Mogolaing Kota Kotamobagu, Selasa (19/04/2019).
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan bahwa sertifikat tanah PTSL, merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Jokowi melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai implementasi program Nawacita guna percepatan pelayanan pada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.
Gubernur Olly Dondokambey memeriksa sertifikat tanah sebelum diserahkan pada warga penerima.
"Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat," tegas Gubernur Olly di hadapan warga penerima sertifikat.
Lanjutnya, sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah.
Gubernur Olly Dondokambey melakukan foto selvie dengan warga penerima sertifikat.
"Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum," tegas Gubernur Olly.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini bidang-bidang tanah secara digital telah terpetakan dan berkoordinat, sehingga dapat dicek melalui aplikasi, hingga mampu mengurangi terjadinya tumpang tindih sertifikat tanah.
"Dengan teknologi informasi yang ada sekarang ini, bapak dan ibu sudah dapat mengecek sertifikat tanah dengan mudah," ungkap mantan pimpinan Banggar DPR-RI tiga periode ini.
Foto bersama Gubernur Olly Dondokambey bersama para pejabat Pemkot Pemkab bersama warga penerima sertifikat.
Gubernur Olly pun meminta semua perangkat daerah dan unit kerja terkait di Sulut dapat berperan aktif mensukseskan program PTSL dengan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.
"Masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanah harus memperoleh pelayanan yang optimal," pesan Gubernur Olly.
Adapun penyerahan sertifikat tanah PTSL turut dihadiri Sekprov Edwin Silangen SE MS, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama, sejumlah pejabat Pemprov dan warga BMR yang hadir.
(Advetorial Biro Protokol dan Humas Sekdaprov Sulut)
Pasalnya realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali direalisasikan pada warga Bolmong Raya.
Gubernur Olly Dondokambey menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah pada warga Bolaang Mongondow Raya yang merupakan program PTSL gagasan Presiden RI Joko Widodo, di Kotamobagu, Selasa (19/03/2019).
Presiden Jokowi melalui Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menyerahkan 1.243 sertifikat tanah program PTSL ke warga BMR, yang dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga penerima sertifikat di Kelurahan Mogolaing Kota Kotamobagu, Selasa (19/04/2019).
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan bahwa sertifikat tanah PTSL, merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Jokowi melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai implementasi program Nawacita guna percepatan pelayanan pada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.
Gubernur Olly Dondokambey memeriksa sertifikat tanah sebelum diserahkan pada warga penerima.
"Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat," tegas Gubernur Olly di hadapan warga penerima sertifikat.
Lanjutnya, sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah.
Gubernur Olly Dondokambey melakukan foto selvie dengan warga penerima sertifikat.
"Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum," tegas Gubernur Olly.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini bidang-bidang tanah secara digital telah terpetakan dan berkoordinat, sehingga dapat dicek melalui aplikasi, hingga mampu mengurangi terjadinya tumpang tindih sertifikat tanah.
"Dengan teknologi informasi yang ada sekarang ini, bapak dan ibu sudah dapat mengecek sertifikat tanah dengan mudah," ungkap mantan pimpinan Banggar DPR-RI tiga periode ini.
Foto bersama Gubernur Olly Dondokambey bersama para pejabat Pemkot Pemkab bersama warga penerima sertifikat.
Gubernur Olly pun meminta semua perangkat daerah dan unit kerja terkait di Sulut dapat berperan aktif mensukseskan program PTSL dengan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.
"Masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanah harus memperoleh pelayanan yang optimal," pesan Gubernur Olly.
Adapun penyerahan sertifikat tanah PTSL turut dihadiri Sekprov Edwin Silangen SE MS, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama, sejumlah pejabat Pemprov dan warga BMR yang hadir.
(Advetorial Biro Protokol dan Humas Sekdaprov Sulut)
COMMENTS