Amurang-Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dengan 106 Tenaga Harian Lepas (THL) lingkungan Dewan, Rabu (06/03/2019).
Penandatanganan SPK ini pun dipimpin langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) Joins E Langkun SH MSi Bersama Kabag Keuangan Nova Tewu S.Pd, Kabag Administrasi dan Umum Nontje H Kalangi SPd, Kasubag Perundang-Undangan Bonny Wawitjere SH.
Penyerahan usai penandatangan SPKK THL Setwan Minsel, Rabu (06/03/2019).
Usai penandatanganan SPKK, kepada media ini Sekwan Joins E Langkun berharap agar para THL dapat bekerja disiplin dan loyal kepada atasan.
"Saya harapkan para tenaga harian lepas di Lingkup DPRD Minsel dapat bekerja secara disiplin dan loyal kepada atasan serta saling berkoordinasi dengan atasan, agar supaya semua tugas dan pekerjaan dapat terlaksana dengan baik," ucap Sekwan Langkun.
Adapun yang menjadi saksi dalam penandatangan SPKK ini, yaitu dengan pihak pertama adalah Kasub Bagian Administrasi Vivi Ruru SE dan Kasub Bagian Perundang-Undangan dan Dokumentasi Bonny Mawitjere SH.(adm)
COMMENTS