MITRA—Semakin maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang notabene kerap mengabaikan keselamatan penambang, seperti yang saat ini terjadi di Desa Bakan Bolmong, membuat Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH (JS) menyorot kinerja Dinas ESDM Pemprov Sulut. Tak tanggung-tanggung bupati vokal ini menilai Kadis ESDM Sulut Bach Tinungki pantas dipenjara karena melakukan pembiaraan terhadap aktivitas PETI.
Menurut Bupati JS, kejadian tersebut harus dipertanggungjawabkan Kepala Dinas ESDM Bach Tinungki. "Kan sudah beberapa kali diminta supaya dilakukan penertiban seluruh PETI yang ada di Sulut. Namun terkesan hanya dilakukan pembiaran. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut harusnya Tinungki dipenjara. Karena ini menyangkut nyawa puluhan orang yang hilang. Apalagi ini bukan baru kali pertama terjadi. Karena tahun lalu juga sudah pernah memakan korban," tegas Bupati JS.
Pencarian puluhan penambang di Desa Bakan Bolmong masih terus dilakukan hingga Minggu (03/03/2019).
Lanjut Bupati JS, aktivitas PETI harusnya ada penindakan cepat dari provinsi sebagai pemegang kewenangan. Karena untuk Pemerintah Kabupaten hanya sebatas melaporkan.
"Kan untuk penindakan PETI ilegal ataupun yang legal itu kewenangan provinsi. Sementara Pemerintah Kabupaten hanya melaporkan. Tapi dengan adanya kejadian berujung musibah di Bakan, harusnya Tinungki dipenjarakan. Karena terjadi proses pembiaran," sambungnya.
Dia juga menyinggung soal belasan PETI yang ada di Ratatotok Mitra, yang aktivitasnya sudah jelas melakukan pengerusakan lingkungan. Karena sudah menggunakan alat berat, bahkan ada indikasi keberadaan TKA asing. "Ini negara apa, sudah jelas-jelas ada pengrusakan lingkungan. Tapi kenapa dibiarkan," ketus Bupati JS lagi.
Adapun dikatakan Bupati JS, pemerintah provinsi harusnya intropreksi. Karena sebetulnya aktivitas PETI sangat menghambat investasi. Sehingga dia mendesak supaya para oknum yang terlibat harus perjarakan. "Apalagi yang gunakan alat berat. Pihak berwenang harus usut tuntas dan penjarakan mereka (investor, red) yang terlibat," pungkasnya.
Kepala Dinas ESDM Bach Tinungki saat dikonfirmasi membantah jika pihaknya melakukan pembiaran untuk aktivitas PETI. "Saya pikir keliru kalau kami disebut lakukan pembiaran. Untuk PETI di Bakan, Bolmong ataupun di Ratatotok sebetulnya sudah beberapa kali kami lakukan penertiban. Namun namanya juga pencuri (ilegal,red) tentu mereka secara diam-diam kembali beroperasi, tanpa sepengetahuan kami," katanya.
Tak cuma itu, Tinungki turut menyebut, penertiban PETI bukan hanya semata tanggung jawab pihaknya. Melainkan penutupan PETI dilakukan tim terpadu. "Untuk penertiban dilakukan tim terpadu. Itu terdiri polisi, kejaksaan, imigrasi, Kehutanan, lingkungan hidup, pempov dan pemkab," tambahnya.
Meski begitu, Tinungki dengan tegas bakal segera lakukan penutupan seluruh lokasi PETI. Dimana dia memastikan bakal segera koordinasi dengan menggerakan tim terpadu tersebut. Karena selain mengancam lingkungan, PETI juga bisa membahayakan nyawa penambang sendiri.
"Kami akan tutup seluruh PETI mulai baik yang ada di Bolmong Raya, ataupun di Ratatotok. Dalam waktu dekat akan koordinasi dengan tim terpadu supaya menutup seluruh PETI. Bahkan hingga lubangnya ditutup, dan pelaku-pelakunya ditangkap," tegasnya.
Adapun Tinungki, turut mengakui khusus PETI di Ratatotok ini, pihaknya sudah pernah mendapati adanya keberadaan tenaga kerja asing (TKA) illegal. "Ini juga yang bakal kami buru. Baik investor asing hingga TKA ilegal bakal ditangkap," terang Tinungki.
Terpisah Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya masih menunggu koordinasi untuk penertiban. Karena untuk saat ini masih fokus untuk proses evakuasi korban di PETI Bakan. "Kita fokus pada giat kemanusiaan dulu, yaitu menolong dan evakuasi korban," singkatnya.(mrk)
COMMENTS