Tondano-Rombongan dari tim Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Pusat yang dipimpin Direktur Sumarjono mendatangi Pemkab Minahasa, Kamis (11/04). Kedatangan rombongan ini disambut Bupati Kabupaten Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi (ROR) di ruang kerjanya.
Adapun pertemuan ini untuk membahas kelanjutan kerjasama antara Pemkab Minahasa dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian jaminan tenaga kerja.
Bupati ROR menjelaskan pertemuan ini juga membahas soal perluasan kerjasama Pemkab dengan BPJS untuk ke depan.
"Iya, tadi kita menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan pusat, jadi mereka menawarkan kepada kita bagaimana agar supaya kerjasama lebih diperluas lagi, bukan hanya perangkat desa, kelurahan dan THL saja, tapi kedepan dapat mencakup para petani, nelayan, tukang dan termasuk pedagang yang menjual di pasar atau yang orang Minahasa sebut tibo," jelas Bupati ROR.
Lanjutnya, masukan itu akan dijadikan bahan kajian oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa.
"Karena ini tentunya menyangkut kemampuan anggaran daerah. Tapi bukan tidak mungkin kedepan itu akan kita lakukan," katanya.
Bupati ROR juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Gubenur Olly Dondokambey SE, yang menanggung kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan dari para pekerja keagamaan di Minahasa.
"Program BPJS Ketenagakerjaan ini, pak gubenur kita adalah satu-satunya Gubernur yang sudah menanggung jaminan tenaga kerja dari pekerja keagamaan. Mulai dari dari pendeta, guru agama, gembala, pastor, petugas gereja atau kostor, penatua dan dyamas. Ini yang dari Kristen, kalau dari teman-teman Muslim meliputi kyai dan uztad. Mereka ini yang sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah provinsi," jelas Bupati ROR.
Untuk Pemkab Minahasa sampai sat ini telah menanggung BPJS Ketenagakerjaan dari perangkat desa, perangkat keluarahan dan Tenaga Harian Lepas (THL).
"Kalau ada yang belum tercover, tolong didaftarkan. Sebab ini penting karena kita meski tidak meminta-minta namun saat sementara melaksanakan tugas lalu terjadi sesuatu maka ada jaminannya," paparnya.
Bupati ROR menjelaskan bahwa jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu peserta yang sakit dan harus masuk rumah sakit pemerintah maka akan mendapatkan perawatan di ruangan kelas 1. Sedangkan kalau di rumah sakit swasta dirawat di kelas 2.
"Nah kalau meninggal, keluarga akan menerima jaminan sosial berupa uang tunai sebesar Rp24 juta. Bahkan ternyata kalau peserta yang bersangkutan merupakan perangkat desa, perangkat kelurahan atau THL, dan kemudian juga merangkap sebagai pekerja agama, maka bantuan yang akan diterima itu jumlahnya dua kali lipat, yaitu Rp24 juta ditambah Rp24 juta. Kemudian dipotong biaya pemakaman sebesar Rp3 juta. Totalnya Rp45 juta," terangnya.
"Kalau meninggal karena kecelakaan, meski kita tentunya tidak menginginkan itu terjadi, jumlah bantuan jaminan ketenagakerjaan yang diberikan lebih besar lagi. Jadi intinya, manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu sangat besar jika sewaktu-waktu pekerja mengalami musibah saat sementara melakukan tugas," tutup Bupati ROR.
Sedangkan Kepala KCP Minahasa Andi Enny Tenri Abeng menjelaskan bahwa dirinya bersama Direktur mendampingi anggota dewan jaminan sosial nasional.
"Pertemuan ini semakin mengeratkan hubungan kita antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Minahasa," terangnya.
Dijelaskan juga, usai pertemuan tersebut pihaknya bersama dengan BPJS kesehatan akan melakukan kunjungan ke RSUD Tondano, ke PLN lalu ke Pertamina Geothermal.
"Kita akan mengecek apakah program BPJS ketenagakerjaan sudah berjalan baik di sana atau apakah ada saran maupun keluhan dari pekerja-pekerja yang ada," tandasnya.
Pada pertemuan ini, Direktur Sumarjono ikut didampingi Kepala KCP Minahasa Andi Enny Tenri Abeng, Kepala Bidang Kepesertaan Cabang Manado Adisafah Curmacosasi, Kepala Bidang Umum dan SDM Cabang Manado, Arfandi Ardani, dan Kepala Bidang Pelayanan Cabang Manado Hamyuliawati Hamzah.(mrk)
Adapun pertemuan ini untuk membahas kelanjutan kerjasama antara Pemkab Minahasa dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian jaminan tenaga kerja.
Bupati ROR menjelaskan pertemuan ini juga membahas soal perluasan kerjasama Pemkab dengan BPJS untuk ke depan.
"Iya, tadi kita menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan pusat, jadi mereka menawarkan kepada kita bagaimana agar supaya kerjasama lebih diperluas lagi, bukan hanya perangkat desa, kelurahan dan THL saja, tapi kedepan dapat mencakup para petani, nelayan, tukang dan termasuk pedagang yang menjual di pasar atau yang orang Minahasa sebut tibo," jelas Bupati ROR.
Lanjutnya, masukan itu akan dijadikan bahan kajian oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa.
"Karena ini tentunya menyangkut kemampuan anggaran daerah. Tapi bukan tidak mungkin kedepan itu akan kita lakukan," katanya.
Bupati ROR juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Gubenur Olly Dondokambey SE, yang menanggung kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan dari para pekerja keagamaan di Minahasa.
"Program BPJS Ketenagakerjaan ini, pak gubenur kita adalah satu-satunya Gubernur yang sudah menanggung jaminan tenaga kerja dari pekerja keagamaan. Mulai dari dari pendeta, guru agama, gembala, pastor, petugas gereja atau kostor, penatua dan dyamas. Ini yang dari Kristen, kalau dari teman-teman Muslim meliputi kyai dan uztad. Mereka ini yang sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah provinsi," jelas Bupati ROR.
Untuk Pemkab Minahasa sampai sat ini telah menanggung BPJS Ketenagakerjaan dari perangkat desa, perangkat keluarahan dan Tenaga Harian Lepas (THL).
"Kalau ada yang belum tercover, tolong didaftarkan. Sebab ini penting karena kita meski tidak meminta-minta namun saat sementara melaksanakan tugas lalu terjadi sesuatu maka ada jaminannya," paparnya.
Bupati ROR menjelaskan bahwa jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu peserta yang sakit dan harus masuk rumah sakit pemerintah maka akan mendapatkan perawatan di ruangan kelas 1. Sedangkan kalau di rumah sakit swasta dirawat di kelas 2.
"Nah kalau meninggal, keluarga akan menerima jaminan sosial berupa uang tunai sebesar Rp24 juta. Bahkan ternyata kalau peserta yang bersangkutan merupakan perangkat desa, perangkat kelurahan atau THL, dan kemudian juga merangkap sebagai pekerja agama, maka bantuan yang akan diterima itu jumlahnya dua kali lipat, yaitu Rp24 juta ditambah Rp24 juta. Kemudian dipotong biaya pemakaman sebesar Rp3 juta. Totalnya Rp45 juta," terangnya.
"Kalau meninggal karena kecelakaan, meski kita tentunya tidak menginginkan itu terjadi, jumlah bantuan jaminan ketenagakerjaan yang diberikan lebih besar lagi. Jadi intinya, manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu sangat besar jika sewaktu-waktu pekerja mengalami musibah saat sementara melakukan tugas," tutup Bupati ROR.
Sedangkan Kepala KCP Minahasa Andi Enny Tenri Abeng menjelaskan bahwa dirinya bersama Direktur mendampingi anggota dewan jaminan sosial nasional.
"Pertemuan ini semakin mengeratkan hubungan kita antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Minahasa," terangnya.
Dijelaskan juga, usai pertemuan tersebut pihaknya bersama dengan BPJS kesehatan akan melakukan kunjungan ke RSUD Tondano, ke PLN lalu ke Pertamina Geothermal.
"Kita akan mengecek apakah program BPJS ketenagakerjaan sudah berjalan baik di sana atau apakah ada saran maupun keluhan dari pekerja-pekerja yang ada," tandasnya.
Pada pertemuan ini, Direktur Sumarjono ikut didampingi Kepala KCP Minahasa Andi Enny Tenri Abeng, Kepala Bidang Kepesertaan Cabang Manado Adisafah Curmacosasi, Kepala Bidang Umum dan SDM Cabang Manado, Arfandi Ardani, dan Kepala Bidang Pelayanan Cabang Manado Hamyuliawati Hamzah.(mrk)
COMMENTS