TERTIB administrasi dan pengelolaan keuangan menjadi hal wajib di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di bawah komando Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP).
Tak heran berbagai prestasi dalam administrasi hingga pengelolaan keuangan mampu dicetak Bupati CEP, salah satunya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut tahun 2018 lalu.
Pada pemeriksaan BPK-RI tahun ini Pemkab Minsel pun adalah yang tepat waktu dan tercepat memasukan laporan keuangan. Hal ini pun terungkap saat kegiatan Entry Meeting BPK-RI (Audit Substantif) di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Minsel, Kamis (04/04).
Tim BPK-RI yang dipimpin Rifky Yasin memaparkan hasil audit substantif dokumen kelengkapan hasil pemeriksaan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Pemkab Minsel yang telah dimasukkan.
"Dalam pemeriksaan terinci ini, akan didiskusikan hal-hal yang masih kurang dan dalam 35 hari ke depan. Dan tim BPK akan mengadakan pemeriksaan dan ketika ada kesalahan akan didiskusikan untuk ditindaklanjuti agar tidak terjadi kesalahan," ujar Rifky Yasin.
Bupati CEP langsung menginstruksikan seluruh kepala SKPD proaktif dengan pemeriksa.
“Berikan data yang diperlukan dan konsultasikan yang kurang jelas. Dan Minsel wajib mempertahankan WTP,” ujar Bupati berparas cantik itu.
“Kepada para kepala OPD agar memberikan dukungan dengan membantu tim BPK-RI untuk mempersiapkan berbagai dokumen, data yang dibutuhkan oleh tim BPK, serta tidak diizinkan para kepala OPD untuk keluar daerah, " tegas Bupati CEP.
Suasana akrab di Entry Meeting BPK-RI (Audit Substantif) di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Minsel, Kamis (04/04).
Hadir pada kegiatan ini Sekda Minsel Danny Kaawoan, para asisten dan kepala OPD serta jajaran Pemkab lainnya.(advetorial)
Bupati Kabupaten Minsel Christiany Paruntu saat
membawakan kata sambutan.
Tim BPK-RI yang dipimpin Rifky Yasin memaparkan hasil audit substantif dokumen kelengkapan hasil pemeriksaan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Pemkab Minsel yang telah dimasukkan.
Ketua Tim BPK-RI Perwakilan Sulut
Rifky Yasin saat memberikan penjelasan.
Bupati CEP langsung menginstruksikan seluruh kepala SKPD proaktif dengan pemeriksa.
“Berikan data yang diperlukan dan konsultasikan yang kurang jelas. Dan Minsel wajib mempertahankan WTP,” ujar Bupati berparas cantik itu.
Foto bersama Bupati Christiany Paruntu
dengan jajaran Pemkab dan tim BPK-RI, Kamis (04/04).
Suasana akrab di Entry Meeting BPK-RI (Audit Substantif) di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Minsel, Kamis (04/04).
Hadir pada kegiatan ini Sekda Minsel Danny Kaawoan, para asisten dan kepala OPD serta jajaran Pemkab lainnya.(advetorial)
COMMENTS