Ratahan-Wabuo Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jesaja Jouke Legi, membuka sosialisasi dan pengawasan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di sport hall Kantor Bupati, Senin (26/08).
Di hadapan 400 peserta yang mengikuti sosialisasi itu, Wabup Legi mengingatkan agar netralitas panitia dan pengawas dalam menjalankan tugas sebagai panitia dan pengawas Pilhut.
“Saya ingatkan pada seluruh panitia maupun pengawas desa agar tunjukan netrlalitas. Kepada siapapun calon Hukum Tua nanti, kalian harus netral. Jangan memihak,’ ujar Wabup Legi.
Dia menjelaskan, calon hukum tua dilarang menjanjikan dan memberikan barang atau uang money politik.
“Kalau kedapatan dan terbukti, calon tersebut akan didiskualifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Mitra Drs Robby Ngognoloy mengatakan bahwa, ASN tidak diperkenankan ikut mencalonkan diri dalam Pilhut, dikarenakan Pemkab Mitra kekurangan ASN.
“PNS dilarang memberikan dukungan kepada salah satu calon. Baik saat memberikan sambutan di tengah masyarakat,”paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs Boy Akay mengatakan bahwa kehadiran para hukum tua dan panitia pengawas desa adalah untuk mendengar serta mensosialisasikan tugas dan wewenang dalam Pilhut nanti.
“Sejak kemarin, tahapan Pilhut sudah dimulai,” jelasnya.
Diketahui, Pilhut Mitra akan dilaksanakan 20 September 2019 mendatang di 100 desa yang ada di Kabupaten Mitra.(mrk)
COMMENTS