Manado-Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengingat
“Jangan persulit investor. Kalau hanya mengurus perizinan tidak perlu sampai berlarut-larut. Alasannya karena dapat berdampak pada proses hukum. Dalam kondisi yang demikian diperlukan komitmen dari pemda,” kata Gubernur Olly saat membuka kegiatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulut, dalam Rakor Pimpinan Daerah Dalam Rangka Penyelenggaraan PTSP Prima di Provinsi Sulut, Kamis (21/11).
Olly berharap proses perizinan investor dapat dipersingkat. Tidak perlu takut asal saja bukan di sektor industi kimia, pabrik pengolah limbah.
“Tidak usah takut. Kalau hanya berkaitan dengan surat perizinan hotel, konveksi atau usaha lainnya. Sebab kebijakan yang dikeluarkan cuman surat, PTSP keluarkan saja. Yang penting ada pernyataan dari perusahaan untuk menyanggupi tahapan selanjutnya,” tandasnya.
Olly juga menambahkan, kesulitan perizinan hanya akan mengganggu pertumbuhan investasi.
“Yang perlu adalah cepat prosesnya, tentu saja dengan tetap melakukan koordinasi dalam rangka menyelesaikan perizinan, maka tidak ada masalah. Investasi akan datang dengan mudah ke Sulut. Contohnya pabrik Conch semen yang berhasil menorehkan sucess story,” tukasnya.
Gubernur Olly juga mengimbau seluruh jajaran DPM-PTSP se-Sulut dapat terus berbenah diri, dan menciptakan berbagai inovasi dan kreativitas guna memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.
Olly menerangkan penyelenggaraan PTSP prima harus terus dipacu dan ditunjang peraturan yang mendukung pelaksanaannya.
Lanjut Olly, regulasi ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti pesan Presiden Joko Widodo soal upaya mempermudah proses perizinan di Indonesia.
“Bagaimana tugas tanggung jawab kita pemerintah daerah menyerap apa yang disampaikan Pak Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan tugas daerah untuk mempercepat seluruh perijinan yang ada,” ungkap Olly.
Olly juga mengapresiasi pemerintah pusat yang memberikan ruang yang sebebas-bebasnya bagi pemda dalam melakukan kebijakan terkait perizinan. Terbukti hal itu mendorong peningkatan jumlah investasi di Sulut.
“Kita berterima kasih karena target RPJMD tentang investasi di Sulut sebesar Rp2,5 triliun sudah melampaui. Karena saat ini realisasi investasi di Sulut sudah mencapai Rp9,7 triliun. Jadi kalau target dari BKPM sebesar Rp10 Triliun, maka tinggal Rp300 miliar lah sudah tercapai,” sebutnya.
“Kalau akhir tahun ini ada izin di kabupaten/kota bisa berjalan dengan baik, maka target akan tercapai,” katanya lagi.
Gubernur Olly mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk melaksanakan PP 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah.
“Dalam PP nomor 24 tahun 2019 telah diatur untuk memberikan insentif bagi setiap investasi. Dan ini akan kita lakukan. Saya juga minta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi yang menjadi wilayah pertumbuhan ekonomi baru,” sebutnya.
Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan Dan Kerja Sama Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto, menambahkan agar kualitas pegawai PTSP lebih fokus dalam memberikan layanan.
“Untuk itu sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja, pemerintah akan memberikan dukungan perencanaan dan pengaggaran dana dekonsentrasi sehingga berdampak pada kesejahteraan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulut Franky Manumpil menjelaskan pentingnya sinergitas dalam pelayanan PTSP.
“Sasaran agar tugas dan fungsi kelembagaan sesuai nomenklatur, yakni mengedepankan koordinasi kabupaten/kota demi terwujdnya mekanisme PTSP, pimpinan daerah hingga kepala dinas PTSP dan instansi terkait,” tutupnya.
Dalam Rakorpimda nampak hadir, Sekdaprov Edwin Silangen, bupati dan walikota se-Sulut.(ifa)
COMMENTS