Ratahan-Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan menerima hibah lahan kantor Kejari Minahasa Tenggara seluas 20000 meter persegi terletak di Kelurahan Lowu dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (19/2/2020).
Bupati Mitra James Sumendap, SH, menyerahkan dokumen hibah lahan Kantor Kejari Mitra, Kepada Kejari Minsel I Wayan Eka Miartha,di Lamet Village.
Sentara itu, akhirnya Hibah lahan dengan status hak pakai bernomor 00004 Kelurahan Lowu Satu ini akhirnya terwujud, usai Kejari Minsel berkoordinasi dengan Pemkab Mitra terkait ketersediaan lahan Kantor Kejaksaan Mitra.
Ini sesuai surat dari pimpinan Kejaksaan Agung kepada Kejari Minsel yang membawahi wilayah Kabupaten Mitra untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah proses secepat mungkin untuk hibah tanah, tentunya ini juga karena atensi Bupati James Sumendap sehingga bisa cepat terealisasi. Kami sangat mengapresiasi Bupati karena telah membantu kami terkait hibah tanah ini,” ujar I Wayan Eka Miartha.
I Wayan pula menambahkan, nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), untuk bisa diproses ke Kejaksaan Agung agar bisa mendapatkan persetujuan pembangunan Kantor Kejari Mitra secepatnya.
Lebih lanjut ditambahkan I Wayan, untuk pembangunan Kantor Kejari Mitra perlu juga dibuat bentuk bangunan yang menyesuaikan dengan kultur wilayah di Mitra dan harus dihitung RAB-nya.
“Pastinya kita dorong untuk pembangunan ini sehingga pembangunan Kantor Kejari Mitra bisa terwujud segera mungkin. Untuk itu saya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Mitra, untuk kiranya bisa membantu menggambarkan sesuai kultur wilayah dan jumlah RAB-nya,” ungkap Kejari Minsel.
Selanjutnya hasil tersebut akan dilaporkan ke Kejati Sulut dan nanti kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung, untuk kemudian dilaporkan ke Kementerian terkait agar bisa dianggarkan pembangunannya.
“Kalau kami targetkan Tahun 2021 sudah bisa berdiri. Namun tentunya kami kembalikan kepada pimpinan karena ini semua berkaitan dengan anggaran. Sementara untuk luas lahannya, kalau seperti ukuran Kejari Minsel lahan ini sudah cukup karena personil kami juga tidak banyak,” tutup I Wayan Eka Miartha.(mrk)
COMMENTS