Ratahan-Kendati baru sekitaran 4 bulan lebih menjabat sebagai Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra), namun AKBP Robby M Rahardian SIK langsung menunjukkan taringnya.
Salah satu buktinya adalah memerangi penyakit masyarakat judi toto gelap atau Togel.
Dengan berhasil mengamankan empat pengedar togel di Wilayah Hukum Polsek Tombatu, yakni CR (15) warga Molompar I Jaga I, FK (19) warga Molompar jaga II, EW (34) warga Silian Tengah dan IM (26) Warga Tombatu Jaga II.
Keempat pelaku tertangkap saat menjalankan aksi mengepul Togel di Tombatu, Senin (03/02/2020), dengan barang bukti sejumlah barang dan total uang Rp4 juta-an.
"Semuanya pelaku sudah berada di Polsek Tombatu, dan berhasil diamankan bersama barang bukti, dan diproses selanjutnya,"ujar Kapolres AKBP Robby M Rahardian.
Lebih jauh dikatakan bahwa telah diinstruksikan pada seluruh jajaran Polsek di Mitra, untuk terus memberantas peredaran Togel di Mitra.
"Jangan sekali-kali membiarkan menjamur penyakit masyarakat judi togel di Kabupaten Mitra," tegasnya.
"Kami pihak Polres Mitra tak pernah akan membiarkan penyakit masyarakat menjamur di Mitra," ungkapnya lagi.
Sedangkan Kapolsek Tombatu IPDA Nicky Poldalos SIP menjelaskan bahwa kenangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa judi Togel mulai marak di Wilayah Hukum Polsek Tombatu..
Berdasarkan hal tersebut, tim gabungan Reskrim bersama Intel Polsek Tombatu melakukan penyelidikan. Dengan hasil penyelidikan tersebut, Polsek Tombatu berhasil menangkap pengepul togel di wilayah Hukum Tombatu.
"Dari hasil introgasi awal, pengepul inisial E dan I selanjutnya dibawa ke sabua, yang kemudian uang hasil rekapan tersebut, dibawa oleh inisial O ke rumah yang ada di Rasi. Dan pelaku Togel berinisial O dan D masih dalam pencarian," aku Kapolsek IPDA Nicky Poldalos.(mrk)
COMMENTS