Manado-Kebijakan pemerintah pusat yang telah mulai membuka jalur penerbangan udara dan laut, mau tak mau membuat Pemprov Sulut harus mengambil langkah khusus dalam penanganan dampak Covid 19.
Menurut Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE salah satu kebijakan yang dilakukan Pemprov Sulut adalah menerapkan protokol kesehatan tambahan khusus di bandara.
Olly menjelaskan, protokol khusus bagi para pendatang dan warga Kota Manado yang kembali, seluruhnya wajib melakukan rapid test meskipun yang bersangkutan mengantongi surat keterangan kesehatan dari daerah asal.
“Meskipun hasil rapid test menunjukkan negatif bagi warga Kota Manado tetap menjalani karantina selama seminggu di rumah singgah dan bagi warga pendatang akan ditampung di hotel yang telah disiapkan oleh Pemprov Sulut," ujar Gubernur Olly saat dialog interaktif dengan salah satu TV nasional, Kamis (14/05/2020).
Ditambahkannya bahwa
Pemprov Sulut memang akan memperketat pengawasan pintu masuk.
Pada kesempatan ini Gubernur Olly juga memaparkan kondisi terakhir perkembangan Covid-19 di Sulut baik upaya pencegahan dan penangganan pasien terpapar virus Corona.
Dikatakan bahwa secara umum pasien positif Virus Corona merupakan cluster pendatang (perjalanan,red) diantaranya Cluster Gowa serta sejumlah pendatang baik warga kota Sulut dan serta bukan yang datang dari daerah merah Covid-19.
“Fakta di lapangan 60 persen pasien Covid-19 yang dirawat merupakan cluster perjalanan pendatang dari wilayah penyebaran virus corona tinggi, yang masuk ke Sulut,” aku Gubernur Olly yang mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan rapid test di daerah yang dianggap rawan penyebaran Covid.(*/ifa)
COMMENTS