Tondano-Jajaran Pemkab Minahasa yang dipimpin Sekretaris Daerah
Frits Muntu S.Sos mengikuti rapat melalui video conference tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2020 Tentang Menjaga Ketahanan Pangan Nasional saat Tanggap Darurat Covid-19 dengan Agenda Tim Ketahanan Pangan Daerah di Kantor Bupati Minahasa, Jumat (15/05/2020).
Turut mendampingi Sekda Muntu, yakni asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Wenny Talumewo, Kepala Dinas Pangan Ir. Subhan Frans Torar dan Kepala Dinas Pertanian Yeittij Roring SP.
Menurut Sekda Muntu rapat ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang menjaga ketahanan pangan nasional pada saat tanggap darurat covid mulai dari pusat sampai daerah.
Dengan dibentuklah satuan tugas untuk memastikan dan memonitor ketahanan pangan daerah secara harian mulai dari ketersediaan kebutuhan kelancaran distribusi dan fluktuasi.
Oleh karena itu dimintakan kepada pemerintah Provinsi sampai kepada pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk satgas ketahanan pangan.
Lanjutnya, Satgas inilah yang akan mengisi laporan harian tentang 11 bahan pangan pokok berupa ;
beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng, sesuai tabel yang ada dan akan dilaporkan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi sampai ke pemerintah pusat.
Dan Satgas ini diketuai sekretaris daerah yang beranggotakan dinas pangan, dinas pertanian, dinas perdagangan, Bappeda, dinas perhubungan, TNI/Polri serta Bulog.
"Satuan tugas bertanggungjawab kepada bupati dan melaporkan setiap hari ketersediaan kebutuhan fluktuasi harga," tutupnya.(mrk)
COMMENTS