Manado-Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven OE Kandouw melantik Janetta Hermin Anna Lapian ST, MT menjadi Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Sulut, Rabu (20/05/2020).
Pelantikan yang dilangsungkan di Kantor Gubernur itu mengacu Surat Keputusan Gubernur Olly Dondokambey Nomor 821.2/BKD/SK/27/2020.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui surat Gubernur Nomor 800/20.329/Sekre-BKD tanggal 20 Januari perihal Permohonan Rekomendasi Pengukuhan dan Pengisian Pejabat Administrator pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulut
Sebelum mengemban jabatan Jennetta H A Lapian adalah pejabat fungsional pengawas pemerintahan di Inspektorat Sulut dengan pangkat/golongan ruang : Pembina Tingkat 1, IV/B.
Turut dalam pelantikan Assisten Administrasi Umum Asing G Kawatu dan Inspektur Meki Onibala.(*/ifa)
COMMENTS