Amurang-Di tengah Pandemi Covid namun DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkait kepentingan publik.
Salah satunya pada Senin (15/06/2020) ini, menggelar
Rapat Paripurna terkait tiga (3) agenda penting melalui
vidio conference (Vidcon) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Ny Jenny J Tumbuan SE.
Pada rapat paripurna ini diikuti langsung Bupati Minsel DR Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP), yang bersama Ketua DPRD Jenny Tumbuan di Rudis di Amurang.
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Jenny Tumbuan dan Bupati CEP mendengarkan setiap penjelasan hasil Rekomendasi Ketua Pansus LKPJ 2019 Frangky Lelengboto ST disaksikan para Wakil Ketua dan anggota DPRD Minsel yang berada di ruang sidang di Kantor DPRD Minsel.
Adapun tiga agenda Rapat yang diparipurnakan DPRD Minsel yaitu :
1. Pembicaraan Tk. II terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
2. Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019.
3. Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019.
Pada Dalam Vidio Conference sebagian unsur Forkompimda serta para pejabat di jajaran pemerintahan Minsel mengikuti dari ruang kerja masing-masing, terlihat Sekretaris Dewan Minsel Joins F Langkun jajaran Pemkab dan Setwan yang hadir di Kantor DPRD Minsel.(adv)
COMMENTS