Ratahan-Pihak Komisi Dua (II), DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan
rapat dengar pendapat terhadap PD Pasar Mitra terkait pengoperasian dua ritel Alfamart dan Indomaret.
rapat dengar pendapat terhadap PD Pasar Mitra terkait pengoperasian dua ritel Alfamart dan Indomaret.
Hearing yang dipimpin Ketua Komisi Dua Semuel Montolalu didampingi Ketua DPRD Marty Ole tersebut, membahas terkait pengoperasian Alfamart dan Indomaret padahal izin mereka belum lengkap, meski saat ini telah ditutup.
Sebelumnya sesuai instruksi Bupati James Sumendap SH, sehingga sebelumnya ditutup namun telah dibuka kembali setelah pihak perusahaan dan dinas terkait menyelesaikan administrasi masalah berkas perizinan.
Kepala PD Pasar Mitra Dirk Tolu SH.MH, memyampaikan, usai pembahasan memberikan sikap profesional bila direksi PD pasar harus dikuliti.
“Sebagai Dirut PD Pasar sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak Dewan yakni Komisi II. Pada prinsipnya apa yang telah dikatakan pihak komisi II tadi sudah sesuai dengan apa yang diharapkan dalam hal ini pihak Pemkab Mitra,” terangnya.
Diakui dengan adanya kesalahandari ini, pihak direksi PD Pasar pun meminta maaf.
“Apa yang dilakukan pihak dewan sudah sangat luar biasa. Dan siap dengan rekomendasi untuk mengevaluasi direksi PD Pasar,” tuturnya.
“Sebagai Dirut siap menerima apapun yang menjadi keputusan. Apapun yang menjadi keputusan itu sudah yang terbaik oleh direksi PD Pasar. Kita berprinsip selama 4 bulan menjalankan tugas telah melakukan yang terbaik demi jalannya direksi PD Pasar, tidak lebih tidak kurang, semua keputusan dari Bupati akan dijalankan,” tutupnya.(mrk)
COMMENTS