Ratahan-Sudah tiga bulan lebih Gereka Masebi Injili Di Minahasa (GMIM) tidak melaksanakan ibadah di rumah gereja dikarenakan pandemi Covid 19 yang melanda hampir seluruh dunia, termasuk di dalamnya warga GMIM.
Kerinduan jemaat untuk beribadah di rumah Tuhan setelah hampir empat Bulan ini, setelah memasuki tatanan baru yang disebut New Normal.
GMIM Sion Wioi Wilayah Ratahan mulai beribadah di rumah gereja. Tetapi ibadah dilaksanakan berdasarkan aturan dan ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di masa New Normal, serta memperhatikan Protokol Kesehatan sebagaimana surat edaran sinode GMIM tetang peribadahtan.
Walaupun ibadah dijalankan sesuai Protokol kesehatan namum jemaat beribadah dengan penuh damai dan suka cita iman.
“Ini bukti bahwa jemaat sudah rindu beribadah di rumah gereja,” ujar Youje Powa, yang sempat beribadah di rumah Gereja.
Ketua BPMJ Sion Wioi melalui Sekretaris jemaat GMIM Sion Wioi Pnt Frangky Tangkumahat mengatakan bahwa keinginan jemaat beribadah di rumah gereja di tengah pandemi Covid 19 dan memasuki new normal saat ini sudah terkabul walaupun masih menggunakan aturan yang ada. Ibadahyang dilaksanakan di rumah gereja saat ini sesuai dengan anjuran pemerintah diantaranya duduk dengan memperhatikan jarak, menggunakan masker, mengukur suhu badan, mencuci tangan sebelum masuk di rumah ke dalam rumah Gereja," ucap Tangkumahat.
Dia pun menambahkan bahwa peribadatan di rumah gereja di bagi dalam empat sesi, yaitu sesi pertama ibadah subuh, sesi ke dua ibadah siang, sesi ke tiga ibadah sore dan sesi le empat ibadah malam.
"Karena jemaat GMIM Sion Wioi berjumlah 26 kolom, maka ibadah di bagi menjadi empat sesi. Sesi pertama ibadah subuh Kolom 1-7, sesi ke dua ibadah pagi kolom 8- 14, sesi ke tiga ibadah sore kolom 15-20 dan sesi ke empat ibadah malam kolom 21-26,” jelasTangkumahat.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Dr. Helni Ratuliu menyambut baik kegiatan ibadah perdana dinew normal GMIM Sion Wioi.
Ratuliu yang turut hadir bersama dalam ibadah tersebut bersyukur karena boleh beribadah di rumah gereja. Diapun menyampaikan terimah kasih kepada pemerinyah Kabupaten Mitra terlebih Bupati James Sumendap yang telah mengijinkan jemaat GMIM Sion wioi beribadah di rumah gereja walaupum dengan menggunaka protap kesehatan serta mengikuti anjuran pemerintah tetapi jemat antisias mengikuti ibdah tersebut.
Ini sesuai hasil koordinasi kami dengan pak Bupati Mitra James Sumendap SH dan surat edaran BPS GMIM sehingga jemaat GMIM Sion Wioi diperbolehkan beribadah di rumah gereja.
“Jemaat GMIM Sion Wioi Menjadi Role Mode pelaksanaan peribadatan di saat Pandemi Covid 19 dalam masa New Normal ini,” ujar Ratuliu.
Diapun berharap agar jemaat memperhatikan Protokol Kesehatan. Ditambahkan Ratuliu bahwa dengan adanya peribadatan di GMIM Sion Wioi ini akan menjadi hasil evaluasi bagi Pemkab Mitra juga saat pembuatan aturan aturan serta syarat yg nantinya akan digunakan saat Gereja melakukan Ibadah, tambah Ratuliu. selain itu dasar pelaksanaan ibadah sesuai juga dengan surat BPMS Sinode GMIM no K.0700/PPD.VII/06-2020 tentang Pemberitahuan Penerapan New Normal dalam Pelayanan pada tanggal 19 Juni 2020," tutupnya.(mrk)
COMMENTS