Tondano-Pemkab Minahasa melakukan Kerjasama Operasional (KSO) dengan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman Kepesertaan Korpri Pemkab di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahas di Tondano, Kamis (11/06/2020).
Pada kesempatan ini pihak
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis bantuan sembako untuk warga yang terdampak Covid 19, pada Pemkab Minahasa yang diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Minahasa Frits Muntu S.Sos.
Adapun bantuan sembako berupa beras 1 ton, minyak goreng 200 liter, masker 200 pcs dan Penyerahan Santunan Kematian Aparat Kelurahan Luaan atas nama Brurtje Gontha Rp42 juta yang diterima secara simbolis Dra Jenie Sangari, MAP.
Sekda Muntu atas nama Pemkab Minahasa dalam hal ini Bupati DR. Ir. Royke O. Roring, MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, mengucapkan terima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan yang turut memberikan bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat Minahasa yang terdampak covid 19.
"Kiranya bantuan ini dapat membantu masyarakat Minahasa," pungkas Sekda Muntu.
Turut hadir Dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Hendrayanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa Agnes Puji Hastuti, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDA Minahasa Drs. Moudy Pangerapan MAP, Kepala Dinas Tenaga Kerja DR Arody Tangkere, MAP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Kainde SH MAP, Kepala Bagian Hukum Willem Nainggolan, SH, MM dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Dra. Martha Aguw.(mrk)
COMMENTS