Ratahan-Tim Satgas Covid-19 Minahasa Tenggara (Mitra), mengungkapkan bahwa satu pasien Virus Corona (Covid-19), telah dinyatakan sembuh dan diijinkan pulang.
Dengan begitu, untuk Kabupaten Mitra, sudah tidak ada lagi pasien positif Virus Corona (0).
Dikatakan juru bicara satgas Covid-19 Mitra Gloria Wuwungan, berdasarkan data terbaru malam ini, dapat dilaporkan bahwa pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif asal Ratatotok, yaitu Pasien 659 (Laki-laki, 45 tahun, asal Kecamatan Ratatotok) telah dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan swab dengan hasil negatif dua kali berturut-turut, sehingga telah diizinkan pulang dari rumah sakit.
Selain itu, dikatakan Gloria Wuwungan bahwa pihaknya juga baru mendapat informasi dari Satgas Provinsi Sulut bahwa di Kabupaten Mitra ada ketambahan 2 orang PDP, yaitu PDP 18 : (Laki-laki. 21 tahun. Asal Kecamatan Silian Raya, yang saat ini sementara dirawat di RS Bhayangkara Manado, dan PDP 19 : (Laki-laki. 63 tahun, asal Kecamatan, Ratahan yang saat ini sementara dirawat di RSUP Kandou Manado. Kedua pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP disertai dengan beberapa penyakit penyerta lainnya.
“Sehingga sampai dengan saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8 orang dengan rincian 6 Sembuh, 2 meninggal dunia. Sedangkan jumlah PDP yg masih menunggu hasil swab sebanyak 5 orang dan semuanya masih dirawat di Rumah Sakit,” jelasnya.
Ia pun kembali mengingatkan kepada masyarakat yang ada di Mitra agar terus menerapkan upaya-upaya pencegahan agar bisa terhindar dari ancaman Covid-19.(mrk)
COMMENTS