Manado-Pemprov Sulut di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw telah memberikan program perlindungan tenaga medis khusus untuk para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan melawan Covid 19.
Program perlindungan tenaga kerja ini menyasar para dokter, perawat serta paramedis lainnya dan para pendukung di Rumah Sakit (RS) rujukan dan RS penunjang rujukan Covid-19
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Ir. Erny Tumundo menjelaskan, perlindungan tenaga kerja ini diberikan kepada para tenaga kesehatan yang bekerja di RS pemerintah maupun di RS Swasta.
“Saat ini juga kita sedang membahas soal penyakit akibat kerja, jadi tenaga medis yang terpapar Covid-19 ini dapat dikatagorikan sebagai penyakit akibat kerja dan yang melaporkan saat kami sedang membahas bersama-sama pegawai pengawas itu masih Rumah Sakit Pancaran Kasih yang melaporkan,” ujar Kadisnaker Sulut Ir. Erny Tumundo ini.
Tumundo juga memaparkan bahwa dalam aturan yang ada jika Tenaga Kesehatan ini tidak bekerja karena sakit dia harus dirawat di rumah sakit, dan setelah sembuh masih harus diisolasi dengan segala pengeluaran biaya yang ada telah dijamin dengan perlindungan Standart Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara.
“Jadi jika memang para Tenaga Kesehatan ini Tidak dapat menjalankan tugas-tugas karena sakit, ada perlindungan biaya yang di cover dari BPJS Ketenagakerjaan yang dapat mereka terima,” tutur Tumundo.
Tumundo juga mengatakan, tentu semua tak menghendaki terjadi musibah kematian, cakupan program ini juga menyangkut pasien Covid-19 dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia
Namun Jika terjadi musibah tersebut, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebagai kecelakaan kerja dan keluarga yang ditinggalkan setidaknya akan merasa terbantu dengan nilai sekitar Rp. 200 juta, kata Tumundo.
Bantuan Pemerintah melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada tenaga kesehatan dan pendukung di RS rujukan dan penunjang rujuk untuk penanggulangan penyakit yang ditetapkan dengan surat keputusan Gubernur.
Gubernur pun sudah menyerahkan kepersertaan program perlindungan tenaga kerja tersebut ke pihak Rumah Sakit dan disambut dengan baik, urai Kadis Erny Tumundo.(*/ifa)
COMMENTS