Pemprov Push Program Perlindungan Tenaga Medis Covid


Manado-Pemprov Sulut di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw telah memberikan program perlindungan tenaga medis khusus untuk para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan melawan Covid 19.


Program perlindungan tenaga kerja ini menyasar para dokter, perawat serta paramedis lainnya dan para pendukung di Rumah Sakit (RS) rujukan dan RS penunjang rujukan Covid-19

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Ir. Erny Tumundo menjelaskan, perlindungan tenaga kerja ini diberikan kepada para tenaga kesehatan yang bekerja di RS pemerintah maupun di RS Swasta.

“Saat ini juga kita sedang membahas soal penyakit akibat kerja, jadi tenaga medis yang terpapar Covid-19 ini dapat dikatagorikan sebagai penyakit akibat kerja dan yang melaporkan saat kami sedang membahas bersama-sama pegawai pengawas itu masih Rumah Sakit Pancaran Kasih yang melaporkan,” ujar Kadisnaker Sulut Ir. Erny Tumundo ini.


Tumundo juga memaparkan bahwa dalam aturan yang ada jika Tenaga Kesehatan ini tidak bekerja karena sakit dia harus dirawat di rumah sakit, dan setelah sembuh masih harus diisolasi dengan segala pengeluaran biaya yang ada telah dijamin dengan perlindungan Standart Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara.

“Jadi jika memang para Tenaga Kesehatan ini Tidak dapat menjalankan tugas-tugas karena sakit, ada perlindungan biaya yang di cover dari BPJS Ketenagakerjaan yang dapat mereka terima,” tutur Tumundo.

Tumundo juga mengatakan, tentu semua tak menghendaki terjadi musibah kematian, cakupan program ini juga menyangkut pasien Covid-19 dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia

Namun Jika terjadi musibah tersebut, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebagai kecelakaan kerja dan keluarga yang ditinggalkan setidaknya akan merasa terbantu dengan nilai sekitar Rp. 200 juta, kata Tumundo.

Bantuan Pemerintah melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada tenaga kesehatan dan pendukung di RS rujukan dan penunjang rujuk untuk penanggulangan penyakit yang ditetapkan dengan surat keputusan Gubernur.

Gubernur pun sudah menyerahkan kepersertaan program perlindungan tenaga kerja tersebut ke pihak Rumah Sakit dan disambut dengan baik, urai Kadis Erny Tumundo.(*/ifa)

COMMENTS

Nama

advetorial,392,berita utama,3017,bitung,853,bolmong,35,Bolsel,68,ekonomi,386,hukrim,524,infrastruktur,218,manado,1851,minahasa,2119,minsel,693,minut,737,mitra,931,nasional,1265,nusa utara,383,olahraga,303,pariwisata,254,Pemprov,1,politik,1592,q,5,sulut,5093,tomohon,329,totabuan,427,v,2,video,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Pemprov Push Program Perlindungan Tenaga Medis Covid
Pemprov Push Program Perlindungan Tenaga Medis Covid
Pemprov Push Program Perlindungan Tenaga Medis Covid
https://1.bp.blogspot.com/-WIUdToX1EJI/Xyv6JECzYjI/AAAAAAAAbkM/tpoedK3fwVYRuwUS4I2TETzV85UZD58aACLcBGAsYHQ/s640/manado_20180523_135554.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-WIUdToX1EJI/Xyv6JECzYjI/AAAAAAAAbkM/tpoedK3fwVYRuwUS4I2TETzV85UZD58aACLcBGAsYHQ/s72-c/manado_20180523_135554.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2020/08/pemprov-push-program-perlindungan.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2020/08/pemprov-push-program-perlindungan.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy