Manado-Lagi-lagi kasus perebut laki orang (Pelakor) berbuntut ke jalur hukum.
Adalah seorang wanita sebut saja Linda (53), terpaksa melaporkan suaminya MN alias Modjo, ke Polresta Manado karena dugaan perselingkuhan.
Laporan itu bermula pada Agustus 2020 lalu, suaminya turun dari rumah mereka yang berada di salah satu kecamatan di Manado Selatan, tanpa alasan yang jelas.
Ironisnya suaminya tak kunjung pulang-pulang, hingga korban berusaha mencari keberadaannya.
Usahanya pun tak menghianati hasil, sebab Linda akhirnya berhasil menemukan suaminya, namun telah tinggal bersama
Usahanya itu berhasil yang akhirnya menemukan suaminya MN, namun bak disambar petir di siang bolong, sudah tinggal serumah dengan selingkuhannya, NK di salah satu kelurahan di Manado Utara.
Tak terima dengan aksi praktek Pelakor yang menimpanya, korban pun pada Minggu (20/09/2020), secara resmi melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan ketika dikonfirmasi mengenai laporan tersebut membenarkannya. “Iya, laporan tersebut sudah diterima dan sedang dalam proses penanganan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.(aca)
COMMENTS