Bitung-Proyek pembangunan talud pengaman pantai di kecamatan Aertembaga di kerjakan CV Indobit jaya senilai Rp657.000.000 bersumber dari APBD DAU Kota Bitung lama bekerja 150 hari, tampaknya molor atau terlambat dikerjakan .
Pekerjaan Talud oleh Dinas dan Penataan Ruang Kota Bitung ini mestinya selesai Agustus 2020 tapi selesai di kerjakan awal November 2020.
Awalnya warga dam pihak kelurahan bingung dengan tak adanya papan proyek namun akhirnya papan proyek tersebut ditemukan di bibir pantai.
Kata warga talud tersebut baru dikerjakan beberapa bulan kemarin dan terkesan terburu-buru mestinya PPK mengawasi dengan baik kalau di lelang maret 2020.
"Itu berarti sebelum adanya dampak covid 19 dan keluarnya instruksi tak ada pekerjaan fisik artinya proyek itu sudah cair 30 persen, mestinya pihak kontraktor
sudah siap mengerjakan sesuai lama waktu dalam isi kontrak," kata warga Lingkungan I ini.
Terkait hal ini Kabid SDA Risal Sompotan dihubungi media ini membenarkan pekerjaan bronjong itu ada dalam bidangnya .
"Memang ada keterlambatan pembayaran termin karena dana prioritas recofusing ke Covid 19," ucap Risal.
Kontraktor CV INDOBIT JAYA dikonfirmasi terkait keterlambatan dan kualitas pekerjaan talud, belum bisa di temui.(serdi)
COMMENTS