Bitung-Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai pejabat sementara Wali Kota Bitung, Drs. Edison Humiang, MSi, menyampaikan tujuh (7) hal penting dalam menghadapi Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti.
Ketujuh hal itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi pengamanan Pilkada tahun 2020 bersama KPU, Panwas, Forkopimda dan perangkat daerah di ruang sidang Kantor Walikota Bitung.
Ketujuh hal itu meliputi, pertama agar seluruh warga Kota Bitung membatasi pertemuan-pertemuan, terutama pertemuan keagamaan seperti ibadah HUT, ibadah syukur dan lain dan dilarang menyiapkan konsumsi prasmanan. “Siapkan saja makanan kotak dan diberikan setelah mau bubar acara agar tidak makan di tempat,” kata Humiang.
Kedua, katanya, seluruh aparat terkait agar lebih mengintensifkan pengawasan tempat-tempat kerumunan seperti terminal dan pasar-pasar. Sebab, kasus positif covid-19 di Kota Bitung mengalami kenaikan luar biasa.
“Selama bulan Nopember dan memasuki bulan Desember, kasus positif di Bitung mencapai 108 kasus,” katanya sambil mewanti-wanti petugas keamanan untuk bertindak tegas dalam menegakkan protokol kesehatan di Kota Bitung.
Hal ketiga, disampaikan agar seluruh kantor pemerintahan di lingkungan pemerintah Kota Bitung dapat lebih mengurangi personil masuk kantor.
“Lakukan sistem bergilir atau yang seperti sudah dilakukan selama ini yakni sistem piket bagi staf,” kata Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Sulut ini.
Namun ia mengingatkan agar kantor-kantor yang melakukan layanan publik wajib ada staf setiap hari dan jam kerja. Ini wajib agar layanan publik dapat berjalan normal,” ujar Humiang di rilis dari Humas dan persandian Dinas Kominfo kota bitung Jumat (04/12/2020).
Keempat, kata mantan Sekda Kota Bitung ini, pelaksanaan ibadah di tempat ibadah dan di rumah-rumah jika memungkinkan dapat dikembalikan seperti pola semula, yakni pemimpinnya di ruma gereja atau mesjid sedangkan anggotanya ibadah daring dari rumah.
Sementara hal kelimat ia tegaskan untuk para camat, lurah dan kepala lingkungan. “Lakukan pengawasan dan pembinaan bagi anggota masyarakat di wilayah masing-masing agar lebih taat dalam melaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” katanya dengan nada tinggi.
Ia menegaskan hal ini karena ternyata dari beberapa kali dilakukan operasi yustisi, ditemukan paling banyak pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai masker,” katanya penuh sesal.
Karena itu, pihak pengamanan agar dapat melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, agar kasus Covid-19 di Kota Bitung tidak akan terus meningkat. Apalagi, katanya saat ini telah terjadi cluster baru Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Bitung.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak, hal ketujuh yang disampaikan adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat saat pemungutan suara di TPS. Sebagaimana ketentuan, setiap pemilih akan mendapat surat pemberitahuan dengan mencantumkan jam berada di TPS.
Karena itu, untuk menghindari terjadinya penumpukan pemilih, ia sangat menyarankan agar TPS tidak ditempatkan pada lokasi yang dekat dengan warung-, rumah kopi, rumah makan atau tempat-tempat lainyang dapat mengundang orang berkerumum.
Sedang hal ketujuh yang disampaikan adalah terkait masa tenang Pilkada. “Memasuki masa tenang Pilkada sangat diharapkan kita semua dapat menahan diri untuk tidak melakukan pengumpulan massa yang berlebihan.
Jika mau laksanakn ibadah menyambut natal, silakan dilaksanakan dengan syareat ikuti aturan protokol kesehatan.
“Lakukan protokol kesehatan yang ketat dan lakukan pula penyemprotan disinfektan,” kata sambil mengingatkan untuk lokasi TPS wajib dilakukan penyemproyan disinfektan setiap 3 jam sekali.(serdi)
COMMENTS