Ratahan-Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) dengan wacana Bupati James Sumendap SH dalam menyikapi penyebaran Covid-19 di Mitra yang terus meningkat, yaitu dalam waktu dekat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) kans bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mitra, David Lalandos, saat ditemui sejumlah media pada Kamis (03/12/2020)., mengatakan, ini sudah sesuai rencana kebijakan WFH yang akan diberlakukan bagi seluruh Eselon III ke bawah.
“Sudah menjadi wacana Pemerintah untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi Eselon III ke bawah. Namun bukan berarti semuanya tidak masuk kantor,” ungkap Lalandos.
Lalandos juga mengatakan, nanti akan diatur shift kerja bagi pegawai Eselon III ke bawah, mana yang masuk kantor dan mana yang WFH. Dan untuk penerapan shift bagi Eselon III ke bawah, nantinya akan diserahkan pada kebijakan masing-masing instansi.
“Kebijakan ini dilakukan agar intensitas jumlah pegawai yang hadir di setiap instansi hanya 50 persen saja. Sementara untuk Eselon II tetap bekerja seperti biasa,” ucap Lalandos.
Lebih lanjut Lalandos juga mengungkapkan, kebijakan ini diharapkan akan berdampak positif dalam menekan lajunya perkembangan COVID-19 di Mitra. Selain itu, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, maka saya mengajak masyarakat untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan atau 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Sangat diharapkan Kerjasama dan dukungan penuh dari masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan atau 3M dengan benar dan ketat. Seluruh stakeholder di Kabupaten Mitra diharapkan juga turut mensosilisasikan pentingnya penerapan 3M agar Satgas COVID-19 dan intansi terkait terus lakukan 3T, yakni test, tracing, dan treatment.(mrk)
COMMENTS