Ratahan-Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Minggu 10 Januari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) 16 kasus Terkonfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, 1 kasus di antaranya merupakan Kasus Positif RIP
Berikut 16 kasus Terkonfirmasi Positif:
1) Kasus 10301 (Perempuan, 38 tahun, asal Desa Kali), Isolasi Mandiri.
2) Kasus 10306 (Laki-laki, 62 tahun, terkonfirmasi positif dari RSUP Ratatotok Buyat, domisili Ratatotok Tengah), Isolasi Mandiri.
3) Kasus 10307 (Laki-laki, 18 tahun, terkonfirmasi positif dari RSUP Ratatotok Buyat, Desa Ratatotok Utara), Isolasi Mandiri.
4) Kasus 10308 (Perempuan, 32 tahun, asal Desa Makalu). Isolasi Mandiri.
5) Kasus 10309 (Laki-laki, 31 tahun, asal Desa Silian Satu), Isolasi Mandiri.
6) Kasus 10310 (Laki-laki, 51 tahun, asal Desa Ratatotok Dua, saat ini sedang di Rawat di RSU Prof Kandou), dirujuk oleh RSUP Ratatotok Buyat.
7) Kasus 10311 (Perempuan, 36 tahun, terkonfirmasi positif dari RSUP Ratatotok Buyat, asal Desa Ratatotok Selatan), Isolasi Mandiri.
8) Kasus 10312 (Laki-laki, 46 tahun, ber-KTP Minahasa, tapi sudah berdomisili Kelurahan Tosuraya sudah 10 bulan), Isolasi Mandiri.
9) Kasus 10313 (Laki-laki, 43 tahun, asal Desa Betelen), Isolasi Mandiri.
10) Kasus RIP 10387 (Laki-laki, 66 tahun, asal Desa Kalait, sebelumnya pada 25 Desember 2020 dilaporkan sebagai Probable RIP di RSUP prof kandou, hasil Lab. Swab PCR terkonfirmasi POSITIF.
11) Kasus 10401 (Laki-laki, 24 tahun, asal Kelurahan Wawali), Isolasi Mandiri.
12) Kasus 10412 (Laki-laki, 56 tahun, Desa Minanga Dua), sudah keluar RS dan sedang Isolasi mandiri di rumah.
13) Kasus 10450 (Perempuan, 28 tahun, Desa Towuntu Barat), Isolasi Mandiri.
14) Kasus 10455 (Perempuan, 21 tahun, Desa Makalu Selatan), Isolasi Mandiri.
15) Kasus 10460 (Perempuan, 47 tahun, Desa Bunag), dirawat di RS Siloam Sonder, sebelumnya pada 31 Desember 2020 dilaporkan sebagai Suspek 95, hasil Lab Swab PCR telah keluar dengan terkonfirmasi POSITIF.
16) Kasus 10466 (Perempuan, 23 tahun, domisili di Molompar Dua).
“Untuk itu akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan 3 kasus sembuh, berdasarkan Kriteria Pedoman P2 COVID Revisi-5, yaitu: 9121 L/21 tahun/Tombatu Dua Tengah.
9323 P/46 tahun/Silian Barat.
9324 L/45 tahun/Silian Tiga.
Sementara Kabupaten Mitra juga ketambahan 1 kasus probable dan 1 kasus Suspek, yakni:
• Kasus Probable (Perempuan, 74 tahun, asal Desa Ratatotok Tengah), ditetapkan sebagai kasus Probable dan penyakit lain oleh RSUP Ratatotok Buyat, dan sedang dirawat oleh RS tersebut.
• Kasus Suspek 108 (Perempuan, 52 tahun, asal Kelurahan Lowu Dua), ditetapkan sebagai kasus suspek dan penyakit lain oleh RSUD Noongan, serta sedang dirawat oleh RS tersebut.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 319 kasus dengan perincian:
• 3 Kasus dalam Perawatan,
• 54 Isolasi Mandiri,
• 247 Kasus Sembuh, dan
• 15 Kasus Meninggal Dunia.
Menyikapi perkembangan yang ada, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.(mrk)
COMMENTS