Bitung,-DPRD Kota Bitung menggelar Rapat paripurna pengumuman usul pemberhentian walikota dan wakil walikota Bitung periode 2016-2021 dan usul pengesahan pengangkatan walikota dan wakil walikota Bitung terpilih untuk periode 2021-2026,bertempat di ruang sidang DPRD Bitung.Senin (25/01/21).
Rapat Paripurna di pimpin ketua DPRD kota Bitung, Aldo Ratungalo di dampingi wakil ketua DPRD dan di ikuti oleh 18 anggota DPRD Bitung
Pada rapat paripurna tersebut ketua DPRD kota Bitung menyampaikan bahwa rapat usul pemberhentian walikota dan wakil walikota Bitung berdasarkan keputusan Komisi pemilihan umum (KPU) kota Bitung Nomor : 01/PL.02.7-kpt/7172/Kota/I/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung terpilih pada pemilihan tahun 2020.
"Olehnya perkenankan saya sebagai pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kota Bitung mengumumkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung terpilih pada tahun 2020 lalu yaitu Ir.Maurits Mantiri,MM sebagai walikota Bitung dan Hengky Honandar,SE sebagai wakil walikota Bitung," papar Ratungalo.
Dia menyampaikan berdasarkan berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota Bitung masa jabatan 2016-2021 pada tanggal 30 Maret 2021,maka berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat 1 undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Hal ini kata dia, telah di ubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,di mana di tetapkan pemberhentian kepala daerah dan/atau Wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b di umumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna .
Selanjutnya menurut Ketua DPRD dari PDIP itu, akan di usulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/atau wakil walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
"Untuk di ketahui, ketentuan ini selaras dengan tugas dan wewenang DPRD sebagaimana yang di tetapkan dalam ketentuan pasal 154 ayat 1 huruf e yaitu mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati/Walikota vkepada Mentri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian," papar Aldo.
Masih dari penjelasan Ketua DPRD Bitung, nantinya hasil paripurna ini di sampaikan kepada menteri dalam negeri republik Indonesia melalui gubernur Sulawesi Utara untuk di proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu Walikota Bitung Maximilian Jonas Lomban,MSi memberikan ucapan kepada walikota dan wakil walikota Bitung terpilih untuk periode 2021-2026.
"Secara resmi saya menyampaikan selamat kepada bapak Ir.Maurits Mantiri,MM dan bapak Hengky Honandar,SE, sebagai walikota dan wakil walikota Bitung terpilih untuk periode 2021-2026," ucap Lomban.
"Sebagai seorang birokrat kita adalah seorang pelayan masyarakat dan saya yakin dan percaya bahwa bapak Maurits dan bapak Hengky mempunyai kapasitas dan kualitas yang sudah mumpuni sehingga bisa menjadi pemimpin dan membawa kota Bitung yang lebih baik,"kata Lomban.
Rapat paripurna ini akhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan DPRD tentang Usul Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Bitung Periode 2016–2021 dan Usul Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Bitung Hasil Pemilihan Tahun 2020 oleh ketua DPRD Bitung dengan Walikota Bitung.
Turut hadir dalam kegiatan paripurna, Walikota Bitung, Maximilian Jonas Lomban, Wakil walikota Bitung, Maurits Mantiri yang selaku calon walikota terpilih pada pilkada yang di laksanakan pada Desember lalu,calon wakil walikota Bitung yang terpilih Hengky Honandar,SE bersama istri, Kasdim 1310/Bitung,Mayor INF.Vino Onibala,Pasi Intel Yonmarhanlan VIII Bitung,Letda Mar. Monang Manurung, Wakapolres Bitung,Ketua KPU Kota Bitung,Deslie D.Sumampouw SE bersama 4 Komisioner,Sekota Pemkot Bitung, Audy Pangemanan serta para SKPD.Mewakili Dansatrol Lantamal VIII Bitung,Letkol Laut (P) Nur Subagyo.(serdi)
COMMENTS