Bitung – Jelang Pergantian tampuk Pemerintahan Maret mendatang Pemkot Bitung berencana
melakukan DUM atau penghapusan aset kendaraan satu unit mobil dinas mewah berjenis Camry yang selama ini di gunakan Walikota Maximilam Lomban
Sebelumnya di akhir tahun 2020 juga sudah di DUM mobil dinas jenis Alphart karenanya ini i viral di beberapa branda media sosial di Kota Bitung, terkait dengan penghapusan aset kendaraan dinas Walikota Bitung.
Berbagai tanggapan pun muncuat sebagai bentuk kritik di kaitkan dengan kondisi keuangam daerah yang menipis akibat banyaknya anggran di plot ke penanganan covid 19 sejak tahun kemarin.
Informasi akurat , dirampung oleh sejumlah awak media, dari Bagian Umum Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, yang membenarkan adanya niat pengahapusan aset daerah yakni mobil dinas Camry.
Diketahui, Bagian Umum Pemkot Bitung, telah merekomendasi terkait dengan penghapusan aset berupa satu jenis kendaraan roda empat berlabel Toyota Camry sebagai kendaraan Dinas Walikota, yang dibeli sejak 2013 yang lalu, dengan nomor polisi DB 1067 C.
Kabag Umum Pemkot Bitung, Theo Rorong, saat dikonfirmasi membenarkan akan hal tersebut, sudah diusulkan untuk penghapusan salah satu aset Pemkot.
“Betul ada sejumlah aset bergerak Pemkot Bitung, yang sudah layak di DUM meski begitu kata Rorong hal ini baru usulan saja dan prosesnya masih membutuhkan waktu yang lama,” cetus Rorong. Selasa (12/01/2021).
Dirinya kembali menjelaskan terkait dengan mekanisme dan alur sebelum dilakukan proses DUM tersebut, seperti halnya penilaian-penilaiannya akan dikonsultasikan kepada pihak Apraisial atau lembaga keuangan.
“Sangat dimungkinkan prosesnya akan dilaksanakan pada Walikota yang terpilih, dan itupun kalau disetujui. Saat ini karena kebutuhan laporan sehingga kami telah mendata beberapa aset yang sudah memenuhi untuk di DUM,” tandasnya.
"Situasi nya tidak tepat jika di paksakan ditengah pandemi covid-19 idealnya Pemkot jangan dulu terburu--buru melakukan penghapusan aset. Ini merupakan pemborosan karna dimana apabila aset ini telah dihapus maka ditahun ini pasti akan ada pengusulan pembelian aset lagi,” kata Laode AM Warga Pinokalan.
Menurutnya di situasi saat ini, hampir semua anggaran telah dialihkan untuk penanganan wabah covid-19, bahkan dalam beberapa waktu lalu hak dari para THL dan perangkat Kelurahan lainnya belum terbayar,” ucap Laode yang juga seorang jurnalis.
Dikatakan kabag umum secara aturan memang memungkinkan dilakukan sesuai dengan PP nomor 84 tahun 2014 sangat diperkenankan.
“Kiranya Pemkot Bitung untuk mempertimbangkan akan pengusulan penghapusan aset tersebut, dimana saat ini menurut saya kurang tepat jika dilakukan penghapusan aset,” Tandas Rorong.(serdi)
COMMENTS