Manado-Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE MA memberikan arahan penanganan dalam percepatan penanganan Covid-19 di daerah.
Hal ini diungkapkan saat membuka rapat bersama di Kantor Gubernur Sulut di jalan 17 Agustus Teling Manado, Jumat (22/01/2021).
Sekprov Silangen mengatakan dalam rangka memutus mata rantai pandemi covid-19 harus disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes) covid-19.
Pada acara ini turut mendampingi Asisten I Edison Humiang dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Debie Kalalo serta dihadiri perwakilan Polda Sulut dan TNI, Kasat Pol PP Steven Liow, Kepala BPBD Joi Oroh, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Ivone Kawatu dan juga diikuti oleh seluruh Asisten I Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut. dan Instansi terkait.(*/rls)
COMMENTS