Tondano-Pemkab Minahasa, termasuk seluruh Camat se-Minahasa, melakukan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas Tahun 2021, Kamis (18/02) pagi, bertempat di halaman Kantor Bupati, Tondano.
Penandatanganan ini dilakukan di hadapan Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM.
satu persatu sesuai urutan, para pejabat yang dimulai dari Sekretaris Daerah Minahasa Frits R Muntu SSos, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi serta Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir Wenny Talumewo MSi, dan selanjutnya seluruh Kepala OPD dan para Camat, melakukan penandatangan dalam isi pakta integritas pada intinya menuntut para pejabat berkomitmen tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam tugas dan tanggung jawabnya.
Sedangkan untuk perjanjian kinerja, para pejabat juga dalam pelaksanaan kerja tahunan, melakukan dengan penuh rasa tanggung jawab dalam pengelolaan program dan kerja di OPD nya masing-masing. dalam sambutannya bupati mengatakan, ada reward dan punishment bagi seluruh Kepala OPD dan para Camat yang sudah menandatangani Dokumen Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas. Dimana menurut ROR, semua diukur dari kinerja disepanjang tahun berjalan ini.
“Penandatanganan ini artinya bahwa, kita menyepakati berbagai rencana-rencana yang sedang diturunkan dari RPJMD kita, dan kita berusaha apa yang direncanakan itu dilakukan ditahun berjalan. Kita membuat komitmen, apa yang sudah kita rencakan namun tidak tercapai, itu berarti performance dan kinerja kita tidak berhasil. Ada reward dan punishment disana,” kata ROR.
“Itu menjadi penilaian kami Bupati dan Wakil Bupati. Jadi ini komitmen kita, dan konsekuensi bahwa semua program yang sudah direncanakan dan disusun, akan kita lakukan semua. Saya mohon, kinerja kita, apalagi dimasa COVID-19 ini, dimaksimalkan kemampuan managerial kita, agar apa yang kita rencanakan boleh terlaksana meski ditengah pandemi,” pungkasnya.(mrk)
COMMENTS