Amurang-DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat paripurna yang dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang MTh (FDW-PYR) di Kantor DPRD Minsel di Desa Kapitu, Rabu (10/03/2021).
Beberapa agenda penting dibahas pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jenny Johanna Tumbuan SE serta didampingi duet wakil Stevanus D.N. Lumowa SE dan Paulman S Runtuwene serta dihadiri para anggota dewan.
Adapun beberapa poin pembahasan di rapat ini yaitu: penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Minsel, pembicaraan tingkat ke satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minsel tentang perubahan Peraturan Daerah No.3 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minsel Tahun 2014-2034, penyelenggaraan kearsipan, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
"Nantinya ini akan dibahas bersama," ungkap Ketua DPRD Minsel Jenny Johanna Tumbuan.
Bupati FDW mengaku pelaksanaan paripurna ini sangat penting.
"Ada beberapa poin penting yang dibahas pada paripurna ini," tandas politisi PDI-Perjuangan itu.
Rapat dengan protokol kesehatan Covid 19 ini dihadiri Forkopimda Minsel dan para perangkat daerah lingkup Pemkab.(andi)
COMMENTS