Ratahan-Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH (JS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited ke BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di Kantor BPK Sulut di Jalan 17 Agustus Bumi Beringin Manado, Selasa (10/03/2021).
Penyerahan yang dampingi Bupati JS Ketua DPRD Mitra Marti Ole ini diterima langsung Kepala BPK-RI Sulut Karyadi S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA.
Menurut Bupati JS ini merupakan hal wajib yang harus diserahkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya pada BPK-RI.
"Kami optimis Pemkab Mitra kembali meraih opini WTP dari BPK," tandas Bupati JS.
Adapun penyerahan LKPD dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 ini turut dihadiri Sekda Mitra David H. Lalandos, A.P., M.M., Asisten III Ir. Elly Sangian, M.E., Inspektur Daerah Dra. Marie M. Makalow, Kepala BPKPD Dr. Mecky Tumimomor, S.E., M.Si. dan Kabag Prokopim Novry Raco, S.Sos.(mrk)
COMMENTS