Manado-Seperti tak tahu takut bahkan aneh serta mengherankan melihat prilaku empat pria ini.
Pasal 4 laki-laki yang masing-masing berinisial RL alias Riefky (23), AT alias Pri (21), MRH alias Riski (29) dan IU alias Irwan (47), warga Kelurahan Banjer, Lingkungan VII, Kecamatan Tikala. Mereka harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, keempat lelaki ini diringkus Tim Paniki Polresta Manado karena telah melakukan perjudian. Penangkapan tersebut terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Rabu (21/04/2021) kemarin, sekitar pukul 01:00 Wita
Informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana sekitar pukul 01.00 Wita, bertempat di tempat kejadian perkara (TKP), Tim Paniki melaksanakan patroli. Salah seorang anggota melihat ada empat orang lelaki di dalam angkutan kota (Angkot). Diketahui mereka sedang bermain kartu domino dengan menggunakan taruhan uang.
Saat ditanyakan mereka tidak memiliki ijin, kemudian keempat pelaku dan barang-barang bukti di bawa ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar anggota Paniki berhasil mengamankan empat pelaku yang sedang bermain judi. Barang bukti sendiri sebanyak Rp 437 ribu dan Kartu Domino 1 set," ungkap Aruan. (Pra/*)
COMMENTS