Airmadidi-Pemkab Minahasa Utara (Minut) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minut melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman terkait Sertipikasi Hak Atas Tanah (SAHT) mandiri lintas sektor dan sosialisasi program strategis nasional tahun 2021,yang berlangsung di
Aula Kantor Bupati Minut, Kamis (15/04/2021).
Penandatanganan ini dilakukan langsung Bupati Minut Joune Ganda SE, serta ikut disaksikan Wabup Kevin Wiliam Lotulung SH MH (JG-KWL).
Kegiatan sertifikasi sektor itu sebanyak 300 bidang yang pertama yang 250 nanti untuk sektor UKM usaha dan koperasi pinjam 50 itu untuk melayani budidaya.
Juga bersama Dinas Kelautan Perikanan dan Dinas Koperasi UMKM.
"Ini karena yang menentukan peserta dari pada kegiatan sertifikat ini adalah murni dari dinas terkait orang, jadi kita menerima calon peserta dan calon lokasi mereka kita yang melaksanakan sertifikasinya berbeda dengan kegiatan PTSL yang satu bisa sistematik. Dan semua kita ukur ini ada yang dengan yang baru itu sekitar 12 bidang Kelautan dan Perikanan sudah masuk 13 terus nanti setelah ini," ungkap Bupati Minut Joune Ganda SE.
"Percepatan kita menunggu juga data yang 250 Km itu dari dinas Dinas Koperasi dan UMKM sudah dijadikan nempel di dinas tenaga kerja kemarin karena belum ada 250 orang itu belum ada dari dinas tenaga kerja jadi kita kesana dan mereka akan untuk menjual makanya kita kemarin itu dan segera nelayan-nelayan darat Jadi kalau PTSL untuk ke masyarakat kegiatan kalau PTSL itu ke masyarakat sendiri yang tidak pasti bisa Jadi kemarin belum ada 250 usulan itu belum ada dari dinas tenaga kerja jadi kita kesana dan usulan dari lokasi ini 300 bidang kalau yang itu sistematik lengkap Kalau yang ini sifatnya bedanya mungkin," tutupnya.(sahrul)
"
COMMENTS