Lindungi Pekerja Migran Minut, Bupati JG Teken MoU BP2MI


Airmadidi-Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Monitor) Joune Ganda SE (JG) selaku Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan penandatanganan  MoU dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Rabu (21/04/2021). Kesepakatan kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag dengan Bupati JG pada awal April lau.

Hadir langsung dalam penandatanganan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Minahasa Utara Hanny Kumontoy, serta para pejabat Eselon I dan II di lingkungan BP2MI.

“Ini merupakan kesepahaman dengan Pemerintah Daerah (Pemda) ketiga, setelah sebelumnya dengan Kab. Talaud dan Kab. Sangihe. Karena pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, yang tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandeng tangan dengan stakeholder, terutama Pemda,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Oleh karena itu, lanjut Benny, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) didalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang merdeka, berdaya, dan sejahtera.


Dia menambahkan, terlebih lagi amanat Undang-Undang No.18/ 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang memberikan tanggungjawab kepada Pemerintah Daerah untuk peningkatan kapasitas Calon PMI.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI, serta berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU 18/2017,” jelasnya.

Lebih lanjut Benny mengatakan, untuk peluang kerja ke negara Jepang dan Korea Selatan, hingga saat ini baru 20% dari kuota penempatan ke Jepang yang terpenuhi dimana dibutuhkan 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G, serta 70.000 untuk skema SSW. Selain itu 25,71% kuota yang baru terpenuhi untuk penempatan ke Korea Selatan, dimana dibutuhkan 8.800 orang untuk skema G to G. Padahal negara Jepang dan Korea Selatan merupakan negara yang memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana.

“Saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar dan mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi, tinggal kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, untuk menjadikan PMI yang kompeten,” papar Benny.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut adalah sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI sesuai kewenangan para pihak, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, fasilitasi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan dan pelindungan Calon PMI dan PMI, sosialisasi peluang kerja Pekerja Migran Indonesia di negara tujuan penempatan, dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya.

“Saya mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang bekerjasama dengan BP2MI. Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan, juga dapat diimplementasi UPT BP2MI, khususnya yang ada di Kota Manado. Dan semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada PMI dan keluarganya,” tutup Benny.

MoU antara BP2MI dan Pemkab Minahasa Utara adalah bentuk komitmen Kepala Daerah dalam melaksanakan amanah Undang-Undang 18/2017 khususnya pasal 40, 41 dan 42 dimana penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesi (PMI) merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah sehingga masyarakat yang mencari peluang kerja ke Luar Negeri dan terkendala pembiayaan diklat dapat ditangani oleh Pemda setempat.(*/sahrul)


COMMENTS

Nama

advetorial,388,berita utama,2933,bitung,806,bolmong,25,Bolsel,67,ekonomi,383,hukrim,513,infrastruktur,215,manado,1820,minahasa,2076,minsel,692,minut,737,mitra,931,nasional,1262,nusa utara,379,olahraga,303,pariwisata,254,politik,1536,q,5,sulut,4885,tomohon,328,totabuan,423,v,2,video,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Lindungi Pekerja Migran Minut, Bupati JG Teken MoU BP2MI
Lindungi Pekerja Migran Minut, Bupati JG Teken MoU BP2MI
Lindungi Pekerja Migran Minut, Bupati JG Teken MoU BP2MI
https://1.bp.blogspot.com/-4ZjnUX5EYfo/YIBDwiZcqtI/AAAAAAAAiJQ/n9_pKwnfdZobCLSiOiBwAa2Cm_KOBGt5ACLcBGAsYHQ/s320/IMG_20210421_232418.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-4ZjnUX5EYfo/YIBDwiZcqtI/AAAAAAAAiJQ/n9_pKwnfdZobCLSiOiBwAa2Cm_KOBGt5ACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20210421_232418.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2021/04/lindungi-pekerja-migran-minut-bupati-jg.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2021/04/lindungi-pekerja-migran-minut-bupati-jg.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy