Ratahan-Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara (Mitra), David H. Lalandos, A.P., M.M. mewakili Bupati James Sumendap (JS), memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka koordinasi terkait dengan kurikulum anti korupsi di bawah pendampingan dan supervisi dari KPK.
Dan pendidikan anti korupsi akan dimasukkan dalam kurikulum sekolah SD dan SMP di Kabupaten Minahasa Tenggara dan ke depan akan sampai pada Pendidikan Anak Usia Dini.
Bersama Sekda Lalandos juga hadir Kadis Pendidikan Minahasa Tenggara Ascke Benu, M.Si. beserta jajaran Dinas Pendidikan dan disambut oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK Ibu Aida di Gedung KPK, Jakarta.
Untuk keperluan itu, Pemkab Mitra menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pendidikan anti korupsi dapat dimasukkan dalam kurikulum di sekolah SD dan SMP di Minahasa Tenggara.
Sekretaris Daerah David H.Lalandos,AP,MM mewakili bupati menjelaskan, Pemkab Mitra memenuhi undangan dari KPK RI terkait koordinasi pendampingan dan supervisi di mana pendidikan anti korupsi akan dimasukan dalam kurikulum sekolah.
“Pemkab Mitra datang di Kantor KPK RI dalam rangka koordinasi terkait dengan kurikulum anti korupsi dibawah pendampingan dan supervisi dari KPK di mana pendidikan anti korupsi akan dimasukan dalam kurikulum sekolah SD dan SMP di Mitra dan ke depan akan sampai pada pendidikan usia dini,”ujar Sekda David Lalandos AP.MM.
Dikatakan Sekda, hal itu merupakan langkah pencegahan yang efektif dalam rangka membangun generasi berintegritas untuk memerangi korupsi.(meyke)
COMMENTS