Bitung-Walikota Ir. Maurits Mantiri MM dan Wakil Walikota Hengky Honandar SE (MM-HH), bersama Ketua DPRD Bitung Aldo N. Ratungalo, menghadiri penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 di Kantor BKP-RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Senin (03/05/2021).
BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kota Bitung Tahun Anggaran 2020 yang merupakan raihan ke 10 kali opini WTP secara berturut-turut sejak LKPD 2011-2021.
Ini pertanda Pemerintah Kota Bitung bersama DPRD Kota Bitung, terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik terlebih khusus dalam kepemimpinan Walikota Ir. Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Hengky Honandar.
Hal tersebut juga menunjukkan komitmen dan upaya nyata Pemerintah Kota Bitung bersama DPRD Kota Bitung untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik terlebih khusus dalam kepemimpinan Walikota Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Hengky Honandar.
"Kami ucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu hingga Pemkot Bitung kembali meraih opini WTP dari BPK-RI," ungkap Walikota Maurits bersama Wawali Hengky.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bitung Albert Sarese SE didampingi Sekretaris Riano Senduk SE MS.i dan Kabid Akuntansi Ricky Layata SE mengatakan bahwa dalam laporan LHP ini ada 4 hal sehubungan dengan opini BPK.
“Mulai dari sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap perundang undangan, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan dan kecukupan pengungkapan,” jelasnya.
Walikota Maurits berharap Inpektorat Kota Bitung, sebagai lembaga pengawas harus benar-benar melaksanakan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan akan setiap dokument administrasi salah satunya terkait anggaran yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD.(serdi)
COMMENTS