Manado-Bentuk penegasan Kemenpan Reformasi dan Birokrasi mengajak masyarakat luas agar tak segan-segan untuk melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat untuk mudik.
Yaitu PNS sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dilarang mudik lebaran.
Dalam upaya mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Dalam Masa Pandemi Covid-19, perlu memperhatikan sejumlah poin penting.
Kepada seluruh Gubernur Menpan RB menyebutkan agar setiap Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan pemantauan, antisipasi dan merespon cepat aduan baik terkait Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 maupun Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawat ASN dengan memanfaatkan fasilitas pengaduan berbasis elektronik SP4N LAPOR!
“Agar Kementerian, Lemhbaga dan Pemerintah Daerah yang merupakan simpul/hub koordinasi pengelolaan pengaduan seperti Kementerian Koordinator, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi dan Ombudsman RI aktif menjalankan perannya dalam pemantauan dan antisipasi kegiatan tersebut,” bunyi surat yang disampaikan kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Agar admin SP4N LAPOR! memaksimalkan penggunaan semua kanal pengaduan dan melakukan pengelompokan dengan kata kunci seperti “LARANGAN MUDIK ASN” dan/atau menggunakan subdomain pada link LAPOR!
“Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik, disampaikan terima kasih,” sebut Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Seperti diketahui, sebelumnya, Gubernur Olly bersama jajaran Forkopimda telah sepakat untuk memperketat pantauan dan pengawasan. Hal itu telah dilakukan dengan melihat langsung sampai di perbatasan.
“Terciptanya sinergitas dalam menjalankan peraturan pemerintah pusat dalam menekan arus mudik di Sulut dan Gorontalo tak lepas dari koordinasi lancar antara pemerintah Sulut dan pemerintah Gorontalo. Saya kira ini koordinasi yang baik antar provinsi sehingga berjalan sesuai dengan harapan pemerintah,” ucapnya.(*/rls)
COMMENTS