Manado-Walaupun telah berupaya semaksimal mungkin, namun kenyataannya Pemkab Minahasa Utara (Minut) harus menerima kenyataan mendapat opini Tidak Wajar (WT) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Kendati baru beberapa bulan memimpin di Bumi Klabat, namun Bupati Minut Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH harus menerima 'dosa masa lalu' saat penyerahan opini LHP di Kantor BPK-RI Sulut, Senin (03/05/2021).
Kendati begitu Bupati JG tetap gentle menerima hasil mengecewakan ini dengan tidak menyalahkan pemerintahan sebelumnya.
"'Itu tanggung jawab kita, kita mampu memperbaiki," jawab JG pada sejumlah wartawan yang menanyakan soal 'dosa masa lalu,' di depan Kantor BPK di Manado.
Sosok dengan background pengusaha sukses ini mengaku akan perketat pengawasan dan pengelolaan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Tahun 2021.
“Sudah menjadi konsekuensi apabila laporan keuangan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya, auditor meyakini laporan keuangan pemerintah diragukan kebenarannya," jelas Bupati JG yang optimis dapat memperbaiki ke depan.
"Sehingga bisa menyesatkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan, makanya Itu sudah diinstruksikan kepada setiap SKPD untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari BPK,” pungkas sosok familiar ini.(*/sahrul)
COMMENTS