Manado-Informasi menarik disampaikan oleh Andi Purwana salah seorang tim KPK RI Bidang Koordinasi dan Supervisi, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (16/06/2021).
Menariknya adalah ada 8 anggota DPRD Sulut yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN.
“Dari 45 anggota DPRD Sulut, di data kami masih ada 8 anggota DPRD Sulut yang belum melaporkan LHKPN-nya,” ungkap Andi.
Ditanya awak media siapa siapa saja para legislator itu, Andy Purwana mengatakan untuk sekarang belum bisa dipublikasi.
“Saya tidak bisa menyampaikan kedelapan nama yang belum melaporkan LHKPN-nya, nanti akan saya teruskan ketua DPRD Sulut nama-namanya, nanti bisa dibuat surat pemberitahuan,” jelasnya.
Beberapa legislator saat mendengarkan itu coba berdalih bahwa saat pandemi pendapatan mereka jusru mengalami penurunan bukan bertambah.
Menanggapi itu, Andi mengatakan," bertambah atau berkurang laporan LHKPN harus disampaikan,"tandasnya.(robby)
COMMENTS