Siau-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro, menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian penjelasan Kepala Daerah atas rancangan Peraturan Daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Rabu (09/06/2021) di Ruang Rapat Kantor Dekab Sitaro.
Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, menyampaikan bahwa rapat paripurna dilaksanakan setelah adannya Surat Bupati Kepulauan Sitaro, nomor, 900/109/Sekre-BPKPD tanggal 28 Mei 2021, perihal penyampaian ramperda pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor, 77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah, pemetaan kekuasaan pengelolaan keuangan Daerah, mempunyai kewenangan yaitu, menyusun rancangan Perda tentang APBD. Rancangan Perda tentang perubahan APBD dan Rancangan Perda dan pertanggungjawaban APBD. Mengajukan rancangan Perda tentang APBD, Rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk di bahas.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen, menyampaikan penjelasan atas rancangan Peraturan Daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
"Terima kasih pada bapak, ibu anggota DPRD, melalui Badan Musyawarah yang telah menyelenggarakan Rapat Paripurna ini, yang sekalian memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2020," tandasnya.
"Sebagai LKPD yang telah diaudit oleh BPK RI, dan puji syukur dari hasil pemeriksaan tersebut kita mampu mempertahankan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan. Saya berterima kasih dan bangga atas berbagai prestasi yang kita raih, yang kita persembahkan bagi Daerah yang kita cintai ini, dimana kita mengabdi dan apa yang kita raih adalah wujud dari kerjasama dan bekerja bersama - sama dalam satu jalinan yang indah," tambahnya.
Rapat Paripurna dihadiri pula, Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Drs. John H. Palandung, M.Si, wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, Para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, para Camat se Kabupaten Kepulauan Sitaro.(heriwan)
COMMENTS