Deprov Diminta Dorong Pemprov Godok Perda RTRW


Manado-Arus desakan untuk pembentukan  peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru di tingkat provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengencang. Banyaknya perubahan tata ruang dan regulasi yang mengaturnya jadi penyebab. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut pun ikut mendorong.

Gambaran tersebut nampak dalam kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ke DPRD Sulut, Rabu (9/6). Mereka bertemu dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut. Hadir saat menerima DPRD Minsel, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho dan Wakil Ketuanya Melky Pangemanan di ruangan Bapemperda.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho menjelaskan, pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Minsel mengonsultasikan tentang rencana mereka membuat Ranperda RTRW. Ketika itu mencuat untuk membuat perda ini harus terlebih dahulu diselesaikan di tingkat provinsi. Baru kemudian kabupaten kota menyesuaikan. "Tidak mungkin kabupaten kota buat lebih dulu baru provinsi. Karena mesti provinsi dulu baru kabupaten kota," ujar anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Nusa Utara itu.

Mudah-mudahan menurutnya, setelah selesai penggodokan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2021-2026 maka akan diajukan Ranperda RTRW meski tidak masuk dalam program pembentukan daerah (Propemperda) 2021. "Dengan catatan ada perda yang harus diselesaikan tahun ini," tuturnya.

Dijelaskannya, perda RTRW di Sulut sudah ada. Hanya saja perlu ada penyesuaian perlu ada revisi karena banyak perubahan tata ruang. "Sekarang seperti Minahasa Utara kan sudah ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," katanya.

Dalam pertemuan itu, Salindeho meminta untuk bersabar supaya bisa ada RTRW di provinsi. Dirinya sangat berterima kasih bahwa kabupaten Minsel sudah ada insiatif. "Dan itu akan memacu kita juga untuk merevisi. Ini penting karena ketentuan sudah banyak berubah ketika ada Omnibus Law. Itu sudah kami pernah usulkan tapi pihak eksekutif katakan ingin  melebihdahulukan RPJMD," kuncinya.(robby)


COMMENTS

Nama

advetorial,388,berita utama,2933,bitung,803,bolmong,25,Bolsel,67,ekonomi,383,hukrim,513,infrastruktur,215,manado,1820,minahasa,2059,minsel,692,minut,737,mitra,931,nasional,1262,nusa utara,379,olahraga,303,pariwisata,254,politik,1535,q,5,sulut,4875,tomohon,326,totabuan,423,v,2,video,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Deprov Diminta Dorong Pemprov Godok Perda RTRW
Deprov Diminta Dorong Pemprov Godok Perda RTRW
Deprov Diminta Dorong Pemprov Godok Perda RTRW
https://1.bp.blogspot.com/-dgPl6VPai7I/YMavHXBLXGI/AAAAAAAAjQA/2w_7IhEPe1Ikwt0NNyI9k9_uzb-H_VywQCLcBGAsYHQ/s320/IMG_20210614_090857.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-dgPl6VPai7I/YMavHXBLXGI/AAAAAAAAjQA/2w_7IhEPe1Ikwt0NNyI9k9_uzb-H_VywQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20210614_090857.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2021/06/deprov-diminta-dorong-pemprov-godok.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2021/06/deprov-diminta-dorong-pemprov-godok.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy