Manado-Arus desakan untuk pembentukan peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru di tingkat provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengencang. Banyaknya perubahan tata ruang dan regulasi yang mengaturnya jadi penyebab. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut pun ikut mendorong.
Gambaran tersebut nampak dalam kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ke DPRD Sulut, Rabu (9/6). Mereka bertemu dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut. Hadir saat menerima DPRD Minsel, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho dan Wakil Ketuanya Melky Pangemanan di ruangan Bapemperda.
Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho menjelaskan, pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Minsel mengonsultasikan tentang rencana mereka membuat Ranperda RTRW. Ketika itu mencuat untuk membuat perda ini harus terlebih dahulu diselesaikan di tingkat provinsi. Baru kemudian kabupaten kota menyesuaikan. "Tidak mungkin kabupaten kota buat lebih dulu baru provinsi. Karena mesti provinsi dulu baru kabupaten kota," ujar anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Nusa Utara itu.
Mudah-mudahan menurutnya, setelah selesai penggodokan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2021-2026 maka akan diajukan Ranperda RTRW meski tidak masuk dalam program pembentukan daerah (Propemperda) 2021. "Dengan catatan ada perda yang harus diselesaikan tahun ini," tuturnya.
Dijelaskannya, perda RTRW di Sulut sudah ada. Hanya saja perlu ada penyesuaian perlu ada revisi karena banyak perubahan tata ruang. "Sekarang seperti Minahasa Utara kan sudah ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," katanya.
Dalam pertemuan itu, Salindeho meminta untuk bersabar supaya bisa ada RTRW di provinsi. Dirinya sangat berterima kasih bahwa kabupaten Minsel sudah ada insiatif. "Dan itu akan memacu kita juga untuk merevisi. Ini penting karena ketentuan sudah banyak berubah ketika ada Omnibus Law. Itu sudah kami pernah usulkan tapi pihak eksekutif katakan ingin melebihdahulukan RPJMD," kuncinya.(robby)
COMMENTS