Bitung-Menindaklanjuti edaran Walikota Bitung Maurits Mantiri terkait menyayikan dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya kepada para ASN Pegawai, pekerja dan masyarakat di Kota Bitung mendapat respon positif dari warga .
Hal ini terlihat saat dilaksanakan menyayikan lagu Indonesia Raya di Kantor Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga Senin (07/06/2021), yang seeluruh camat dan lurah di Kota Bitung wajib melaksanaka di wilayah masing-masing.
Lurah Tandurusa Salmon Pamora Sabu SSos kepada media ini mengatakan kegiatan itu di ikuti oleh ASN TP PKK serta Kepala lingkumgan dan RT.
Kata Salmon, kedepan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKSUA siswa SMP PGRI dan organisaai sosial seperti JPKP Kelurahan Tandurusa mengapresiasi gerakan ini dan menyatakan kesiapan ingin ikut dalam mengumandangkan lagu indonesia raya sebagai bentuk kecintaan kepada NKRI.
"Harapan kami sebagai ujung
tombak Pemerintah kota Bitung di kelurahan melaksanakan intruksi yang di sampaikan Bapak Walikota agar tumbuh nilai nilai luhur bangsa dan terus mengamalkan pancasila sebagai dasar negara kita sambil tetap mengedukasi lewat kegiatan setiap senin ini agar penerapan Protokol kesehatan tetap terjaga "kata Salmon
Sebelumnya , Walikota Bitung Maurits Mantiri melalui Sekretaris Daerah mengeluarkan Edaran nomor 800/404/WK yang isinya
tertujuh kepada Asisten sekretaris daerah, seluruh perangkat daerah,para lurah dan camat serta pimpinan BUMN atau BUMD dan perusahaan dan masyarakat agar mengumandangkan lagu indonesia raya di ruang publik pada hari senin setiap minggunya dan tanggal 17 setiap bulannya pukul 10 wita .
Adapun gerakan menyayikan lagu indonesia raya di lakukan, dalam rangka mengimplementasi nilai nilai kebangsaan, dan nasionalisme, patriotisme, serta dedikasi kepada nusa dan bangsa.(serdi)
COMMENTS