Manado-Polemik terkait tunggakan gaji karyawan yang masih belum terselesaikan 3 bulan tidak serta merta selesai pasca diadakan penyegaran ditubuh PD Pasar Manado.
Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi III DPRD Manado memanggil Direktur Utama PD Pasar Manado Roland Roeroe dan jajarannya dalam Rapat Dengar Pendapat/hearing di kantor DPRD Kota Manado Selasa (08/06/2021).
Usai RDP, pada awak media Roland Roeroe menegaskan bahwa utang gaji karyawan yang lalu akan dibayarkan.
Pemberitahuan tersebut sudah disampaikan melalui surat edaran resmi dari Dewan Direksi.
“Utang gaji karyawan tiga setengah bulan akan dibayarkan secara berkesinambungan menyesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” kata Roland Roeroe kepada awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Manado, Selasa (08/06/2021) sore.
“Setelah audit pemberkasan keuangan dan administrasi umum dari Inspektorat dikeluarkan,” tambah Roland Roeroe yang didampingi Dirops Irving Kurniawan Biki.
Sedangkan untuk gaji karyawan mulai direksi baru dilantik 17 Mei 2021 lalu, akan dibayarkan sesuai waktunya.
“Tetapi berbasis kinerja dan sesuai prinsip-prinsip utama perusahaan pada umumnya saja,” pungkas Roland Roeroe, sembari memberi apresiasi kepada DPRD Kota Manado dalam membangun sinergitas untuk melakukan reformasi di tubuh PD Pasar dengan segala permasalahan yang cukup rumit," pungkas Roeroe.(*/Robby)
COMMENTS