Manado - Polemik terkait penamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya terjawab usai diresmikannya rumah sakit ODSK oleh Gubernur oleh Gubernur Olly Dondokambey.
Terkait penamaan.RS ODSK, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut lewat Ketuanya dr Andy Silangen menyebut penamaannya tak akan berubah. Keberadaannya tinggal menunggu penguatan akreditasi.
Masalah nama RSUD Provinsi Sulut tetap adalah ODSK,"Nama tetap sama karena itu sudah pergubnya (peraturan gubernur)," ungkap Silangen, pada awak media dalam jumpa pers, Rabu (9/6), di ruang serba guna DPRD Sulut.
Disampaikannya, sebutan ODSK ini bukanlah nama orang. Ada kepanjangannya berkaitan dengan kesehatan. "ODSK itu Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Menurutnya, persoalan sekarang yang harus menjadi fokus adalah akreditasi dadi RSUD Provinsi Sulut tersebut. Ini baginya yang lebih penting untuk dicapai. "Akreditasi itu sangat dibutuhkan karena itu menjadi dasar rumah sakit bisa jalan," paparnya.
Bagi Silangen, akreditasi itu pada prinsipnya pasien harus saftey atau punya jaminan keamanan. Apabila belum ada akreditasi maka sulit untuk melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Kalau belum diakreditasi kerjasama dengan BPJS sangat sulit. Makanya setelah digrand-opening itu segera harus diakreditasi," pungkas Silangen.(robby)
COMMENTS